JATIMTIMES - Unit Laka Satlantas Polres Malang masih menyelidiki insiden kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api Jalan Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Selain melakukan penyelidikan, Polres Malang juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, langkah koordinasi tersebut dilakukan agar kejadian kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (5/12/2022) lalu, tidak terulang kembali di kemudian hari.
Baca Juga : Disebut Kabupaten Digital, Bupati Jember Segera Lakukan Percepatan dan Perluasan
"Saat ini petugas masih fokus untuk melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Kedepan kami juga akan melakukan pengkajian bersama stakeholder terkait, supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari," tuturnya.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan lantaran di wilayah hukum Polsek Sumberpucung menjadi salah satu wilayah rawan terjadinya kecelakaan, yang melibatkan kereta api. Sedikitnya, dalam kurun waktu sekitar satu bulan ini, sudah ada empat korban yang meninggal paska terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api.
Terbaru, perlintasan kereta api di Jalan Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang telah menelan korban tiga orang, Senin (5/12/2022). Ketiganya merupakan satu anggota keluarga yang sedang menempuh perjalanan menggunakan mobil pickup.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dua dari tiga korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sang pengemudi pickup meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Identitas sang pengemudi pickup itu bernama Adi Tri Prasetyono (34). Sedangkan kedua penumpang pickup yang dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, diketahui merupakan seorang perempuan. Yakni Sintya Anggun Pratimorukmi usia 30 tahun dan Rania Ardhiana Aditya usia 3 tahun.
Ketiga korban tersebut merupakan warga Dusun Kalimeri, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. "Kami masih mendalami hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan keterangan para saksi," ucap Taufik.
Baca Juga : Pembangunan Tol Gresik Lamongan Tuban Segera Direalisasikan
Berdasarkan hasil olah TKP, kronologi kecelakaan maut itu bermula saat mobil jenis pickup Isuzu Panther nopol L-8535-BJ, melintas dari arah utara dengan kecepatan sedang. Setibanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di saat bersamaan melintas lokomotif kereta api kargo Cc2018315 jurusan Malang - Jakarta.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, membuat kecelakaan tak bisa dihindarkan. Usai dihantam kereta, mobil yang ditumpangi para korban seketika terguling dan ringsek.
"Dua orang korban yang duduk di bangku penumpang mengalami luka parah di bagian kepala, akibatnya keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudinya sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya juga dinyatakan meninggal," ucap Taufik.
Sementara itu, satu unit pickup yang ditumpangi korban telah diamankan polisi guna mendukung proses penyelidikan. "Usai kejadian kondisi perlintasan kereta api tidak terhambat, hanya saja memang membutuhkan waktu saat mengevakuasi mobil pickup," tukasnya.