JATIMTIMES - Peristiwa pohon tumbang, dahan semplah atau hasil perempesan di Kota Malang menjadi permasalahan tersendiri. Pasalnya, potongan dari pohon tumbang tersebut kini telah menumpuk di gudang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Dari berbagai pohon yang tumbang, dahan semplah atau hasil perempesan, kini masih menumpuk di gudang DLH Kota Malang.
Baca Juga : Gubernur DIY Tanggapi Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa memang sisa pohon yang diangkut petugas DLH tidak dibuang begitu saja. Kini, sisa pohon itu berada di gudang DLH. Gudang seluas 500 meter persegi di Jalan Bingkil itu penuh dengan potongan pohon berbagai ukuran dan jenis.
”Sebenarnya potongan pohon itu bisa dimanfaatkan masyarakat, namun harus melalui tahap lelang," ungkap Noer Rahman.
Dengan cara lelang tersebut, DLH bisa mengurangi sisa potongan pohon di gudang. Bahkan, Noer Rahman mengaku hasil lelang juga bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa masuk ke pos pendapatan lain-lain yang sah.
Namun, teknis pelelangan belum diatur secara jelas. Sehingga DLH kesulitan untuk mengelola bangkai pohon itu.
Agar tidak menjadi problem berkepanjangan, DLH Kota Malang saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang untuk pelelangan pohon. Sebab, hanya BKAD yang bisa melakukan teknis lelang pohon ke masyarakat.
”Nanti kalau kami yang melakukan lelang sepihak malah dikira jual beli untuk keuntungan pribadi dan tercatat tidak jelas masuk pos (pendapatan) mana," ucap pria yang pernah berdinas di DPUPRPKP Kota Malang tersebut.
Baca Juga : Dewan Apresiasi Pemkab Blitar Promosikan Potensi Daerah lewat Seni
Jika memang dilelang, tentunya akan dilakukan appraisal terlebih dahulu. Rahman mencontohkan jika pohon jenis waru dibedakan harganya dengan pohon jenis trembesi. Hal itu dilakukan untuk membedakan kualitas pohon yang dilelang ke masyarakat.
Rahman pun mengaku bahwa sisa pohon bisa saja bertambah. Mengingat DLH Kota Malang juga masih menerima permintaan dari masyarakat terkait perempesan pohon.
Jumlahnya cukup banyak, mencapai 480 pohon. Jika ranting dan dahan dikumpulkan, maka bisa saja tumpukan bangkai pohon semakin menumpuk di gudang DLH.