free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Dalami Dugaan Kasus Asusila yang Menimpa 4 Warga Wajak

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2022, 03:33

Placeholder
Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang sedang mendalami kasus dugaan asusila yang menimpa empat korban. Para korban merupakan warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengaku sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterngan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Beberapa pihak yang dimintai keterangan tersebut, diantaranya merupakan korban.

Baca Juga : Pemkot Malang Raih Predikat Badan Publik dan Informatif Pelayanan Informasi Terbaik se-Jatim di KI Award 2022

"Betul, memang ada laporannya. Saat ini sudah ditangani oleh Polres Malang," ungkapnya kepada Jatim Times, Kamis (1/12/2022).

Sementara itu, empat orang korban dugaan perbuatan asusila telah mendatangi Polres Malang guna membuat laporan polisi, Kamis (1/12/2022). Para korban mendatangi Polres Malang dengan didampingi oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Salah satu tokoh masyarakat yang mendampingi korban saat membuat laporan menjelaskan, terduga pelaku perbuatan asusila diketahui berinisial YT. Terduga pelaku berusia 38 tahun itu merupakan warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Sedangkan empat orang korban dugaan asusila yang merupakan warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak tersebut berinisial TN (38), YM (38), RS (22), dan RK (22). "Hingga tadi siang (Kamis 1/12/2022), keempat korban telah dimintai keterangan di UPPA Satreskrim Polres Malang," ucap salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan, saat ditemui awak media di depan Ruang Satreskrim Polres Malang, Kamis (1/12/2022).

Pihaknya menambahkan, korban dugaan asusila ini sejatinya berjumlah lima orang. Namun yang siap melayangkan laporan ke Polres Malang sementara ini masih empat korban. "Kejadiannya di Pedukuhan Arjosari, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak pada hari Rabu (30/11/2022) malam," terangnya.

Pada saat itu, di lokasi kejadian sedang ada kegiatan warga. Yaitu lomba tarik tambang antar RT yang diselenggarakan oleh pemuda Karang Taruna Desa Sumberputih. "Ketika para korban sedang menonton lomba tarik tambang itulah, pelaku yang saat itu mabuk kemudian memeluk tubuh para korban dari arah belakang," jelasnya.

Baca Juga : Sukses Tekan Kasus Stunting, DPPKB Kabupaten Malang Bakal Lanjutkan Edukasi Remaja lewat Konco Sregep

Mendapat perlakuan tersebut, para korban akhirnya memberontak dan berteriak histeris karena merasa tidak terima atas perbuatan pelaku. Sebab, selain memeluk, pelaku juga meraba beberapa bagian tubuh korban.

"Sempat terjadi keributan, akhirnya pelaku diusir oleh warga dan panitia lomba. Akhirnya lombanya juga dihentikan oleh panitia," imbuhnya. 

Atas dasar itulah, para korban akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, polisi yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini, petugas masih mengumpulkan beberapa barang bukti maupun keterangan saksi, guna mendalami kasus dugaan asusila tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya