free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Penerapan TIK di Desa Kabupaten Malang Banyak Digunakan untuk Adminduk

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2022, 03:26

Placeholder
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Pendaftaran Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022 masih terus berlangsung. Pada ajang yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang tersebut, juga dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di desa-desa yang ada di Kabupaten Malang. 

Beberapa wilayah di Kabupaten Malang menilai bahwa ajang tersebut memang perlu dilakukan. Sebab, mengingat saat ini keberadaan TIK juga tidak dapat dihindari lagi. Dan sudah menjadi kebutuhan. Termasuk dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Baca Juga : Makin Mantab, APDESI Tulungagung Janjikan Pendampingan Hukum bagi Anggotanya

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, penerapan TIK di Kabupaten Malang ternyata banyak yang digunakan untuk berbagai keperluan. Terutama yang bersifat administrasi, salah satunya adalah untuk administrasi kependudukan (adminduk).

Salah satunya di Kecamatan Ngantang. Camat Ngantang, Sunardi mengatakan, penerapan TIK di Ngantang banyak digunakan pada pelayanan masyarakat. Salah satunya bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk keperluan administrasi kependudukan masyarakat (adminduk). 

"Penerapan TIK sudah banyak kami lakukan. Terutama untuk kebutuhan pelayanan adminduk masyarakat. Bekerja sama dengan Dispendukcapil, sehingga pengurusan adminduk bisa dirampungkan di desa," jelas Sunardi.

Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Bululawang, Hasan Bashori. Dimana dirinya, ia menyebut bahwa penerapan TIK di desanya sudah sering digunakan untuk pengurusan adminduk. Untuk itu, dirinya menilai, bahwa ajang tersebut memang perlu dilakukan.

Selain untuk memetakan kebutuhan TIK, ke depannya diharapkan agar ada integrasi antara sistem yang ada di desa dengan yang ada di Pemkab Malang. Salah satu yang telah digunakan di Desa Bululawang adalah Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan atau disingkat ASIK. 

"Sebenarnya kalau penerapan TIK di desa-desa, terkait digital itu juga sudah dilakukan. Hanya saja yang perlu itu adalah integrasi antara sistem yang ada di desa dan sistem yang ada di Dispendukcapil misalnya, untuk administrasi kependudukan," jelas Hasan.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima terakhir dari panitia pelaksana, selain Bululawang juga ada kecamatan lain yang desanya belum mendaftar sama sekali. Bantur, Gedangan, Sumawe, Pagak, Wagir, Tumpang, Dau dan Kasembon.

Logo Diskominfo Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

Inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan, nantinya akan dilakukan proses penyaringan. Kemudian akan dilakukan penilaian oleh juri kehormatan.

Di mana yang akan bertindak sebagai juri nantinya adalah Bupati Malang HM. Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Sementara itu, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.

Baca Juga : Sukses Tekan Kasus Stunting, DPPKB Kabupaten Malang Bakal Lanjutkan Edukasi Remaja lewat Konco Sregep

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yakni meliputi untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.

Untuk mengikuti gelaran tersebut, pengisian berkas dapat dilakukan di laman https://lomba.jatimtimes.com/daftar-desa-terbaik-tik-kabupaten-malang-2022/. Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya