JATIMTIMES - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 tidak hanya diwarnai aksi walk out (WO) tapi, juga banyak catatan yang diberikan dewan.
Sejumlah catatan itu diberikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sidoarjo. Fraksi Partai Golkar tidak melakukan WO dalam sidang paripurna tersebut melainkan tetap menerima dengan sejumlah catatan.
Catatan dimaksud antara lain soal dana insentif RT-RW untuk desa harus dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun depan dan selanjutnya pembagiannya dilakukan bersamaan dengan dana yang sudah dialokasikan bagi Kelurahan dalam APBD tahun ini.
“Yang kedua adalah Bupati harus mengevaluasi kembali program Kurma yang tahun depan kembali dianggarkan sebesar Rp 25 Miliar,” ungkap M. Nizar, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sidoarjo saat d wawancarai jatimtimes, Kamis (01/12/2022).
Nizar yang saat sidang didampingi oleh seluruh anggota fraksinya menegaskan bahwa jika perlu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo harus merubah Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo tentang Kurma yang menyebutkan dana itu sebagai hadiah atau penghargaan bagi para UMKM khusus perempuan.
Nizar menegaskan bahwa konsep penyaluran anggaran untuk program Kurma tersebut harus dirombak total. “Apa indikatornya untuk memberikan hadiah berupa uang tunai senilai jutaan rupiah kepada ribuan UMKM perempuan yang baru didirikan satu bulan, nggak jelas itu dan profit juga belum bisa terhitung secara keseluruhan untuk keuangan UMKM tersebut. Lantas bagaimana dengan mekanisme penentuan penerimanya serta pengawasan pasca penyaluran, apakah cukup sampai penyaluran dana saja tanpa evaluasi lanjutan” jelas Nizar.
Ia berpendapat bahwa akan jauh lebih baik jika dana sebesar itu diberikan dalam bentuk kredit berbunga ringan sehingga bisa mendidik dan merangsang para pelaku usaha secara keseluruhan tanpa kecuali untuk menjalankan usahanya menjadi lebih baik.
Baca Juga : Sukses Tekan Kasus Stunting, DPPKB Kabupaten Malang Bakal Lanjutkan Edukasi Remaja lewat Konco Sregep
Sedangkan catatan yang ketiga, Bupati Sidoarjo harus segera mengisi jabatan-jabatan struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang masih dibiarkan kosong sampai saat ini tanpa adanya alasan yang jelas.
“Sudah berkali-kali teman-teman di Komisi A, termasuk Pak Warih juga menyuarakan hal ini. Tetapi belum ada respon sama sekali. Padahal kekosongan jabatan ini sangat mempengaruhi kualitas layanan Pemkab Sidoarjo terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu, fraksinya akan terus mendorong Bupati Ahmad Muhdlor untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Sidoarjo guna menyelesaikan persoalan-persoalan krusial di tengah-tengah masyarakat. “Jika sampai tiga kali, belum juga ada niat baik untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu. Maka Fraksi Goklar yang akan menginisiasi DPRD Sidoarjo untuk menggunakan hak interpelasi,” pungkasnya.