free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Plh Gubernur Jatim: Kalau Bisa Memberikan Info Hari Ini, Kenapa Harus Besok?

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

01 - Dec - 2022, 14:16

Placeholder
Plh. Gubernur Jatim Emil Dardak saat memberikan piagam KI Award (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Jatim 2022 di Hotel Novotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim Imadoeddin menerangkan bahwa kegiatan itu merupakan puncak monitoring dan evaluasi dari pihaknya dalam rangka memotret tingkat kepatuhan badan publik di Jawa Timur terhadap keterbukaan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga : Kota Malang Kembali Terapkan PPKM, Wali Kota Sutiaji Keluarkan Surat Edaran Kuatkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Diskominfo) Kabupaten Jember Bobby Arisandi yang hadir mewakili Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, Kabupaten Jember sendiri sudah ada perbup terkait pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi.

“Untuk Kabupaten Jember dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi bupati telah mengeluarkan Perbup Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Bobby.

Perbup yang ditandatangani pada 8 April 2022 lalu tersebut, bentuk komitmen dan langkah konkrit yang dilakukan oleh bupati. "Perbup ini merupakan komitmen dan langkah konkret bupati untuk mewujudkan keterbukaan informasi Pemkab Jember," paparnya.

Lebih lanjut, hal senada juga diungkapkan Plh Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Menurut dia, baiknya keterbukaan informasi setiap badan publik, akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada masyarakat.

Kata kuncinya adalah bukan hanya memberikan keterbukaan informasi, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengaksesnya. Dengan begitu, memudahkan masyarakat untuk menjangkau sebuah informasi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Andalkan Duta GenRe Demi Tekan Pernikahan Dini

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa keterbukaan informasi ini sangat penting. Mengapa begitu? Sebab, jika pemerintah tak bisa membuka informasi kepada publik, dapat diartikan bahwa pemerintah tersebut tidak bisa dipercaya," tegasnya.

Belum lagi, dengan kecanggihan teknologi, kita seharusnya lebih mudah memberikan informasi kepada masyarakat. "Kalau bisa memberikan info hari ini, kenapa harus besok?" paparnya.

Meski begitu, penyampaian informasi yang diberikan juga perlu disaring. Mana yang bisa disebarkan, mana yang bersifat dikecualikan. “Tetap harus melalui sharing dan juga memilih dan memilah mana yang bisa di share ke publik,” pungkasnya 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana