JATIMTIMES - Tidak hanya mengajarkan tentang pendidikan formal, para tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang juga mengajarkan kemandirian, akhlak mulia, hingga kepedulian terhadap lingkungan kepada para siswanya.
Hal itu dikemas secara apik dalam video berdurasi dua menit yang diikutsertakan Dinas Pendidikan (Dipendik) Kabupaten Malang, pada ajang Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.
Baca Juga : Bertabur Promo Spesial, FIFGROUP Gelar Pameran Virtual Nasional Ikhtisiar
"Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mempersembahkan Larisa (Belajar dari Sampah) yang merupakan program pemanfaatan dan pengolahan sampah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual. Program ini saat ini diterapkan di SD Negeri 9 Tumpakrejo, Kalipare," tulis Dispendik Kabupaten Malang dalam caption videonya.
Dalam konten video yang diunggah melalui media sosial (medsos) resmi Dispendik Kabupaten Malang yakni @dispendikmalangkab. Scene diawali dengan seorang ibu guru yang ketika itu mengendarai sepeda motor matic, tiba di halaman SDN 9 Tumpakrejo.
Secara tidak sengaja, sang ibu guru menemukan beberapa sampah yang berserakan di halaman sekolah. Beberapa sampah mulai dari botol plastik dan sampah non organik tersebut, kemudian dipungut sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Tidak lama setelahnya, scene beralih ke ruang guru. Terlihat ibu guru tersebut sedang mengakses video di medsos melalui laptop miliknya. Beliau sedang belajar tentang bagaimana caranya memanfaatkan sekaligus mengolah sampah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual.
Hingga akhirnya sosok ibu guru berhijab ini terinspirasi untuk membuat suatu gerakan bersama siswa didiknya. Yakni Larisa atau Belajar dari Sampah.
"Bapak ibu sekalian, bagaimana kalau kita membuat program yang namanya adalah Larisa. Bagaimana bapak Kepala Sekolah?" ucap sang ibu guru saat menyampaikan gagasannya di hadapan tenaga pendidik lainnya di SDN 9 Tumpakrejo ketika mengadakan rapat koordinasi.
Gagasan itupun mendapat tanggapan positif dari para guru dan Kepala Sekolah SDN 9 Tumpakrejo. Hingga akhirnya, bersama dengan muridnya, beberapa ibu dan bapak guru mulai bersama-sama memungut sampah yang ditemukan di sekitar sekolah, untuk dimasukkan ke dalam bak sampah.
Sampah yang telah terkumpul tersebut kemudian dipilah-pilah sebelum akhirnya di olah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual.
"Anak-anak hari ini kita belajar mengolah sampah ya," ucap sang ibu guru yang kemudian disanggupi oleh para muridnya.
Berkat keterampilan serta bimbingan dari Bapak dan Ibu guru, ratusan kerajinan tangan akhirnya berhasil diselesaikan oleh para pelajar. Mulai dari vas bunga, box tisu, hingga produk unggulan yakni BTS atau Bangku Teko Sampah, akhirnya difoto untuk dijual melalui medsos dan marketplace.
Selain menjual secara online, kerajinan tangan dari SDN 9 Tumpakrejo tersebut juga dijual melalui Pameran Karya. Alhasil, banyak wali murid dan warga setempat yang tertarik untuk membeli kerajinan tangan tersebut. Selain bagus dan menarik, kerajinan tangan para siswa juga ramah di kantong. Sebab hanya dibanderol dengan harga antara puluhan hingga belasan ribu.
"Berapa ini harganya, oooh Rp 15 ribu, ini uangnya, makasih," begitulah percakapan antara siswa dan pembeli saat agenda Pameran Karya SDN 9 Tumpakrejo.
Setelah sukses berjualan online dan menggelar agenda Pameran Karya, para siswa beserta bapak dan ibu guru sepakat untuk menyerahkan sebagian hasil penjualan kerajinan tangan dari sampah, kepada warga yang kurang mampu.
"Teman-teman, sebagian hasil penjualan kita sumbangkan kepada warga yang kurang mampu yuk," ucap salah satu siswa putri saat menyampaikan gagasannya di depan teman-temannya.
Setelah menemui kata sepakat, sebagian keuntungan dari menjual kerajinan tangan itupun akhirnya diberikan kepada beberapa warga kurang mampu, yang ada di sekitar SDN 9 Tumpakrejo.
"Embah (nenek) ini ada sedikit bantuan dari SDN 9 Tumpakrejo, semoga bermanfaat nggeh (ya)," ucap para siswa yang kemudian disaut dengan kata terimakasih dari penerima bantuan.
"Enggeh matur nuwun nggeh nduk (Iya, terimakasih banyak ya nak)," timpal sang nenek penerima bantuan tersebut.
Hingga kini, video yang diikutsertakan dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 tersebut, menuai beragam tanggapan positif dari warganet. Dispendik Kabupaten Malang beserta pihak SDN 9 Tumpakrejo berharap, melalui kegiatan pengolahan sampah menjadi kerajinan tangan ini bisa menjadi sarana bagi para siswa, untuk peduli dalam menjaga lingkungan.
"Ini bukan masalah uang. Tapi sekolah mengajarkanku berakhlak mulia. Baik ke sesama manusia maupun lingkungan sekitar," tulis Dispendik Kabupaten Malang di akhir video.
Sekadar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November.
Semula pihak penyelenggara memutuskan untuk membatasi waktu pendaftaran sampai dengan 23 November 2022. Namun, setelah berbagai pertimbangan dan masukan dari calon peserta, serta tingginya animo yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Dengan adanya keputusan tersebut, batas pendaftaran Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 diperpanjang hingga 10 Desember 2022 mendatang. Sementara itu, untuk nominator terbaik akan diumumkan pada 13 Desember 2022.
Untuk diketahui, hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
Baca Juga : Viral Video China Mulai Represif untuk Jalankan Lockdown, Banyak Masyarakat Menolak
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta geratis.