JATIMTIMES - Inovasi Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang dicanangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, berdampak signifikan terhadap capaian pajak daerah.
Terbukti, meski tutup buku masih menyisakan kurun waktu sekitar satu bulan ke depan. Namun beberapa sektor pajak daerah di Kabupaten Malang, terpantau sudah mengalami surplus.
Baca Juga : Jeddah Arab Saudi Banjir Bandang, Dua Orang Tewas, Bandara dan Sekolah TutupĀ
"Selain pajak penerangan jalan (PPJ), pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) juga sudah mendulang surplus," kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.
Pihaknya menambahkan, sampai dengan saat ini, pajak BPHTB sudah memperoleh pendapatan sebanyak Rp 151.413.162.414. "Hingga awal pekan ini (Senin 21/11/2022) persentase peroleh pajak BPHTB sudah mencapai 100,94 persen. Artinya surplus sekitar 0,94 persen dari target," jelasnya.
Sekedar informasi, target BPHTB pada tahun 2022 adalah Rp 150.000.000.000. Sedangkan hingga bulan Oktober, pajak BPHTB mendulang pendapatan sebesar Rp 141.363.914.352.
Sementara itu, terhitung sejak awal bulan hingga 21 November 2022, pajak BPHTB memperoleh penghasilan Rp 10.049.248.062. Dengan adanya penambahan tersebut, membuat capaian pajak BPHTB sudah mengalami surplus meski tutup buku masih menyisakan waktu sekitar satu bulan.
"Surplusnya (pajak BPHTB) hingga sementara ini sekitar Rp 1.413.162.414," ungkap pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.
Sekedar informasi, pajak daerah di Kabupaten Malang disokong oleh 10 sektor pendapatan. Kesepuluh sektor pajak tersebut meliputi BPHTB, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanah, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga : Tahun Depan Diskominfo Lumajang Akan Tingkatankan Kapasitas PPID Pembantu
Sebagaimana yang telah diberitakan, selain pajak BPHTB, pajak penerangan jalan juga sudah mengalami surplus. Yakni sekitar 6 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari target yang dipatok Rp 82.224.433.386, hingga 21 November 2022 lalu pajak penerangan jalan sudah mendulang pendapatan senilai Rp 87.146.610.474.
"Jika melihat sisa waktu yang ada, dimungkinkan angka surplusnya masih akan bertambah. Kami juga aktif melakukan inovasi BMW, sehingga kami berharap target PBB dalam waktu dekat ini bisa segera terealisasi," tutup Made.