free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tekan Angka Kemiskinan, Bappeda Kota Malang Jalin Sinergitas Program dengan 10 Perangkat Daerah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

25 - Nov - 2022, 15:03

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi daerah penanggulangan kemiskinan di Kota Malang Tahun 2022 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (24/11/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan 10 Perangkat Daerah (PD) lainnya yang masuk dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) membahas penanggulangan kemiskinan di Kota Malang tahun 2022. 

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menyebutkan, 10 perangkat daerah tersebut meliputi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Kesehatan; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Lingkungan Hidup. 

Baca Juga : Tahun Depan Diskominfo Lumajang Akan Tingkatankan Kapasitas PPID Pembantu

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Pihaknya menjelaskan, rapat koordinasi Bappeda Kota Malang bersama 10 perangkat daerah lainnya bertujuan untuk menjalin sinergitas program kegiatan terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Malang. 

"Disampaikan Pak Wali bahwa targetnya RPJMD untuk angka kemiskinan itu 3,77 persen, nah kita sekarang masih 6,62 persen," ungkap Dwi kepada JatimTIMES.com. 

Foto bersama.

Sesuai arahan dari Wali Kota Malang Sutiaji, Dwi mengatakan bahwa 11 perangkat daerah yang terlibat dalam TKPKD Kota Malang agar terus berkolaborasi dan gotong royong dalam menuntaskan permasalahan kemiskinan di Kota Malang. 

"Ini dilaksanakan supaya di 2023 nanti tetap ada sinergitas, kemudian di 2024 nanti juga semakin memperkecil angka kemiskinan," kata Dwi. 

Terlebih lagi, terdapat 4,62 persen masyarakat yang berada di Kota Malang sudah masuk dalam kategori kerak kemiskinan. Artinya, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut harus selalu diberikan bantuan sosial dan sulit untuk berkembang. 

Baca Juga : Untuk Sukseskan Pembangunan, Kades Di Lumajang Harus Intens Berkomunikasi Dengan Pemerintah

"Tapi tetap kita harus berupaya misal apakah rantang kasihnya harus ditambah progam apa saja yang harus ditambah," terang Dwi. 

Sementara itu, secara terpisah Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, bahwa untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Malang bukan hanya tugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang. 

"Kemiskinan ini bukannya tugas Dinas Sosial saja, tapi ini tugas semua PD (perangkat daerah). Utamanya kan sekarang validasi untuk DTKS, jadi data terpadu ini kita validasi harapannya (pemberian bantuan) agar tepat sasaran," singkat Sutiaji.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya