free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belum Urgen, Pemkab Malang Masih Belum Anggarkan Penggunaan Mobil Listrik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

21 - Nov - 2022, 23:41

Placeholder
Ilustrasi mobil listrik.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum berencana untuk menganggarkan penggunaan mobil listrik bagi tataran pejabatnya. Meskipun, penggunaan mobil listrik telah menjadi imbauan melalui Instruksi Presiden RI No 7 Tahun 2022.

Di mana informasi yang dihimpun, ditujukan untuk menteri, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala kepolisian, kepala lembaga, hingga kepala daerah setingkat gubernur hingga bupati.

Baca Juga : Lomba Konten Kreator, Ini Tiga Upaya Dishub Kabupaten Malang dalam Mendukung Program Malang Makmur

Selain itu, pemerintah juga memerintahkan seluruh direksi dan karyawan BUMN untuk menggunakan mobil listrik dalam kesehariannya, berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN S-565 /MBU/09/2022 terkait kendaraan listrik.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menilai bahwa penggunaan mobil listrik masih bukan menjadi kebutuhan yang urgen atau mendesak. Sehingga menurutnya, masih belum perlu untuk dianggarkan di tahun 2023 mendatang.

"Kan tergantung kebutuhan. Artinya bekerja itu kan berdasarkan skala prioritas. Di saat nanti ada kebutuhan yang begitu urgen dan menjadi bagian prioritas, kepentingan masyarakat yang harus didahulukan," ujar Didik belum lama ini.

Wabup Malang Didik Gatot Subroto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Meskipun di dalam imbauan penggunaan mobil listrik tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah persoalan efisiensi. Namun demikian, dirinya menilai, pertimbangan tersebut untuk jangka waktu dua tahun ke depan. 

"Tetapi hari ini harus memandang itu dulu, di saat itu ada kebutuhan masyarakat dan itu urgen membutuhkan penanganan jangka pendek itu yang harus didahulukan," jelas Didik.

Untuk itu di tahun 2023 mendatang, dilihat dari skala prioritas ketimbang mobil listrik Pemkab Malang masih akan fokus pada beberapa hal yang dinilai lebih urgen. Seperti pengentasan kemiskinan, atau pembangunan infrastruktur.

Baca Juga : Mulai Hari Ini, Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Perubahan Jam Kerja ASN

"Itu yang lebih betul dan lebih utama (penanggulangan kemiskinan). Karena sementara ini, mobil yang ada masih layak. Kenapa kalau mobil listrik, itu kan digunakan pamong praja. Sementara kalau masyarakat kan butuhnya tidak seperti itu," jelas Didik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana