free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2023, DPKPCK Kabupaten Malang Ajukan 1.000 Rumah untuk Mendapat Program BSPS PKE 

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Nov - 2022, 18:11

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar menunjukan salah satu rumah berdinding bambu yang bakal menjadi sasaran bedah rumah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Progres Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Malang terus digenjot. Program tersebut merupakan serangkaian program pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) dari Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 

Di Kabupaten Malang, program tersebut langsung dipantau oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Tahun 2022 ini, ada sebanyak 580 rumah yang ditargetkan untuk mendapat bantuan bedah rumah melalui program tersebut. Sebagian besar saat ini sudah rampung dikerjakan. 

Baca Juga : Respons Pemdes Purworejo, Bangun Drainase Atasi Banjir di SD Negeri 2

"Pembangunannya (satu rumah) kurang lebih butuh waktu dua bulan. Cukup bagus, strukturnya menggunakan bata ringan," ujar Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar. 

580 rumah yang menjadi sasaran untuk dibedah melalui program tersebut tersebar di 9 kecamatan. Sedangkan untuk tahun 2023 mendatang, Budiar mengatakan, pihaknya telah mengajukan sekitar 1.000 rumah untuk dapat dibedah melalui program tersebut. 

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar meninjau pelaksanaan bedah rumah di Pujon.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Mekanismenya, pasti temen-temen TFL (Tim Fasilitator Lapangan) akan mendata dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat by name by address. Tahun 2023 yang diusulkan ada 1.000 an (rumah)," jelas Budiar. 

Menurut Budiar, ada beberapa hal yang diperhatikan pada sebuah rumah untuk dapat diusulkan untuk mendapat bantuan bedah rumah tersebut. Selain kondisi rumah yang dinilai kurang layak, pemilik rumah juga tergolong pada masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang menemui salah satu warga penerima bantuan bedah rumah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa rumah yang telah dibedah, sebelumnya berdiri dengan konstruksi dinding dari anyaman bambu. Sementara, lantainya hanya beralaskan tanah. 

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Beberkan Alasan Adanya KPK RI untuk Selesaikan Masalah Pengelolaan Air dengan Pemkab Malang

"Itu termasuk dalam golongan kemiskinan ekstrem. Sebab pemilik rumahnya juga hanya bermatapencaharian sebagai buruh tani. Mereka hanya menggarap lahan milik orang lain," terang Budiar. 

Sedangkan dalam bedah rumah tersebut, setiap rumah mendapatkan anggaran mencapai Rp 20 juta. Dengan anggaran sebesar itu, konstruksi bangunan rumah sudah dapat dibangun dengan menggunakan baja ringan. Atap menggunakan baja ringan dan lantainya sudah menggunakan rabat beton. 

Namun demikian, mengingat bantuan tersebut masih bertajuk bantuan stimulan, sehingga sejumlah rumah juga ada yang dibangun dengan menyertakan biaya tambahan dari pemilik rumah. Pengerjaannya juga ada yang dilakukan secara swadaya dari masyarakat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri