JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar memastikan sebanyak 14 guru di Kabupaten Blitar gugur dalam seleksi administrasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mahadin, menyampaikan Kabupaten Blitar mendapat kuota 663 formasi P3K. Kemudian dalam proses rekrutmen ada sebanyak 699 orang yang mendaftar.
Baca Juga : Puncak HKN ke-58, Wali Kota Sutiaji: Momentum Kebangkitan Kesehatan
"Jadi dari semua yang mendaftar ada sebanyak 699 orang yang menindaklanjuti dengan meng-upload berkas sebanyak 509 orang," kata Mahadin, Jumat (18/11/2022).
Mahadin menambahkan, Pemkab Blitar melalui BKPSDM kemudian melakukan tahapan seleksi. Dari seleksi yang digelar terjaring 495 guru yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan sisanya 14 guru tidak memenuhi syarat (TMS).
Penyebab 14 guru TMS diantaranya formasi tidak sesuai yang dilamar, berkas kurang lengkap, dan beberapa alasan lainnya. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat diberikan waktu sanggah selama 3 hari, yaitu mulai 18-20 November 2022.
Baca Juga : UB Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, 2 Diantaranya Merupakan Pasutri
“Jawaban sanggah dilakukan mulai 21-24 November 2022. Tahapan selanjutnya ada penilaian kesesuaian oleh pengawas, guru senior, dan kepala sekolah,” pungkasnya.