free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Nama Resmi Calon Pj Wali Kota Batu Diumumkan, Siap Dibawa ke Kemendagri

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

18 - Nov - 2022, 01:44

Placeholder
Suasana saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/2022).

JATIMTIMES - Jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama wakilnya Punjul Santoso berakhir 27 Desember 2022 mendatang. Untuk itu selanjutnya akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, tiga nama pun telah resmi diusulkan.

Tiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Sekretaris Daerah Kota Batu Drs. Zadim Efisiensi, M.Si.

Baca Juga : Pemilik Apotek di Tulungagung Minta Pemerintah Juga Tarik Sirup Bahaya dari Toko dan Warung

Dengan rincian fraksi PDIP calon 1 memilih Zadim Efisiensi, calon 2 Wahyu Hidayat, calon 3 Hudiyono. Fraksi PKB calon 1 Hudiyono, calon 2 Zadim Efisiensi, calon 3 Wahyu Hidayat. Fraksi Partai Gerindra calon 1 Hudiyono, calon 2 Zadim Efisiensi, calon 3 Wahyu Hidayat.

Fraksi PKS calon 1 Hudiyono, calon 2 Wahyu Hidayat, calon 3 Zadim Efisiensi. Fraksi Partai Golkar 1 Hudiyono, calon 2 Wahyu Hidayat, calon 3 Zadim Efisiensi. Fraksi Partai Nasdem 1 Hudiyono, calon 2 Wahyu Hidayat, calon 3 Zadim Efisiensi. Dan Fraksi Amanat Demokrat calon 1 memilih Zadim Efisiensi, calon 2 Hudiyono, calon 3 Wahyu Hidayat.

Tiga nama tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/2022). 

“Ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim,” ucap Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi.

Selain itu juga ada tiga usulan dari Kemendagri, dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA). Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala OPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada ASN Pemerintah Kota Batu. 

Baca Juga : 4.174 Keluarga di Kota Batu Mulai Terima Bantuan Langsung Tunai Inflasi

"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu,” tambah Asmadi. 

Menurutnya tiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Harapannya siapa pun yang menjabat banti dapat memberikan yang maksimal untuk Kota Batu dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026. Sedang jabatan Dewanti-Punjul berakhir pada 27 Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun hingga terpillihnya Wali Kota Batu periode selanjutnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana