free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Gelar Pelatihan Kerja Tata Kecantikan Kulit, Diikuti 36 Peserta

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2022, 03:44

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja Titis Andayani saat menyerahkan peralatan pelatihan kerja tata kecantikan di MaxOne Ascent Hotel Malang, Senin (14/11/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menggelar pelatihan kerja tata kecantikan kulit menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022, dengan diikuti oleh 36 peserta. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, sebanyak 36 peserta yang mengikuti pelatihan kerja tata kecantikan kulit di MaxOne Ascent Hotel Malang ini terdiri dari para pencari kerja, pekerja pabrik rokok serta pekerja pabrik rokok yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Baca Juga : Anugerah Desa Terbaik Jadi Motivasi Pemdes Munculkan Inovasi

Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, pelatihan kerja tata kecantikan kulit saat ini masih diminati oleh masyarakat pencari kerja. Pasalnya tata kecantikan kulit merupakan peluang kerja yabg tinggi, karena kebutuhan di masyarakat juga tinggi.

"Dalam pelatihan ini akan diberikan materi dan teknik merawat kulit wajah berbagai jenis kulit mulai dari kulit tidak bermasalah sampai dengan kulit bermasalah," ujar Arif dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com, Senin (14/11/2022). 

Menurutnya, pelatihan kerja tata kecantikan kulit yang digelar mulai tanggal 14 sampai 19 November 2022 ini merupakan salah satu bidang pelatihan kerja yang dianggap penting, karena peluang besar serta kebutuhan masyarakat yang terbilang tinggi. 

Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19. Utamanya untuk masyarakat yang membutuhkan pekerjaan atau yang kehilangan pekerjaan atau di PHK. 

"Dalam rangka membantu menambah wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi dalam bidang kecantikan kulit, maka dipandang perlu melaksanakan pelatihan tata kecantikan kulit," tutur Arif. 

Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan pelatihan kerja tata kecantikan kulit yang melibatkan para pencari kerja dan unsur pekerja pabrik rokok ini, pihaknya berharap agar ilmu yang diberikan oleh pemateri dapat diserap dan di praktekkan oleh peserta. 

Baca Juga : Dorong Pelaku Ekraf dan UMKM Naik Kelas, Diskopindag Siapkan Training Hub di MCC 

"Kami berharap dengan bekal ilmu yang mumpuni dan keterampilan yang dipelajari dalam pelatihan ini, para peserta bisa memasuki dunia kerja atau membuka lapangan usaha baru di lingkungannya masing-masing," ujar Arif. 

Di mana dengan dibukanya lapangan usaha baru, maka para peserta secara bertahap akan membutuhkan karyawan baru. Hal ini menurutnya tentu akan membantu dalam mengurangi tingkat pengangguran terbuka (tpt) di Kota Malang.

"Efek domino dari semua itu juga akan turut menekan angka kemiskinan. Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan ketrampilan dan kreativitas peserta serta bermanfaat bagi kita semua," tandas Arif. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya