free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tipu Calon Pekerja Migran Indonesia, Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Masuk DPO

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

13 - Nov - 2022, 02:45

Placeholder
Foto Siska Yuliana, DPO Polres Tulungagung

JATIMTIMES - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tulungagung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan oleh Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Tulungagung.

Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi membenarkan masuknya perempuan yang diketahui bernama Siska Yuliana (36) sesuai KTP di Perum Puri Permata A Blok T No. 15 A, Kel. Sembung. Namun, Siska bertempat tinggal di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga : Arak Bali Antar Pria Ini Masuk Jeruji Besi Polres Tulungagung

"Telah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam perkara turut serta melakukan tindak pidana penipuan," bunyi pengumuman yang disampaikan dan telah diizinkan di kutip oleh AKP Agung Kurnia Putra, Sabtu (12/11/2022).

Pidana penipuan yang dilakukan pada korbannya yaitu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang sebelumnya dilakukan oleh suaminya. "Suaminya sudah berhasil diamankan petugas dari Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung," lanjutnya.

Siska sendiri ditetapkan sebagai DPO karena telah menerima uang transfer dari korban Calon Pekerja Migran Indonesia. "Sehingga petugas setelah melakukan proses penyidikan terhadap suaminya dan terbukti bersalah kemudian melakukan pemanggilan DPO (Siska). Akan tetapi tidak kooperatif dengan tidak hadir dalam panggilan ke 1 dan ke 2 justru meninggalkan tempat tinggalnya atau tidak ada di rumah," ungkapnya.

Atas penetapan ini, diharapkan bagi korban atau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat menghubungi polisi. "Apabila warga masyarakat menjadi korban Calon Pekerja Migran Indonesia atau mengetahui keberadaan DPO sesuai dengan identitas dan ciri-cirinya bisa menghubungi kepolisian," jelasnya.

Baca Juga : Diduga Sering Curi Emas di Kepanjen, Ibu Berhijab Ini Diamankan Warga

Ciri-ciri yang diumumkan, tinggi badan 150 cm, bentuk muka oval, kulit sawo matang dan bentuk tubuh sedang. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, bisa segera menghubungi cal sign 110 Polres Tulungagung atau call sign sat Reskrim Polres Tulungagung 08121347007.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana