JATIMTIMES - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyambut baik ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022. Ajang tersebut, digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Malang, Helmiawan Khodidi mengatakan, ajang tersebut sangat dibutuhkan untuk memacu perkembangan pembangunan di Kabupaten Malang. Terutama dengan mensinergikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Anggarkan Penanganan Bencana Banjir di Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023
"Jadi perannya (TIK) sangat besar. Karena saat ini perubahan terhadap semua lini pembangunan itu yang juga sangat mempengaruhi adalah teknologi (TIK) dan kreatifitas," jelas pria yang akrab disapa Didik ini.
Untuk itu dalam ajang tersebut dirinya sangat mengapresiasi Pemkab Malang melalui Diskominfo bersama JatimTIMES selaku penggagas dan penyelanggara ajang tersebut. Sebab setidaknya juga digunakan untuk mengapresiasi Pemdes atas inovasinya di bidang TIK.
"Tentu mengapresiasi Pemkab Malang terutama Diskominfo, ini yang dibutuhkan desa untuk memacu pembangunan," jelas Didik.
Sementara itu, dalam ajang tersebut, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta.
Baca Juga : Unggah Konten Video Tidak Lebih 2 Menit, Berpeluang Dapat Jutaan Rupiah
Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta.
Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:
1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib.
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.