JATIMTIMES - Polres Malang telah melakukan sejumlah kesiapan guna merealisasikan pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) percontohan, di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan melakukan survei dan peninjauan di lokasi yang hendak di bangun Satpas percontohan. Yakni sebidang tanah hibah yang ada di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, selain telah melakukan survei, saat ini pihaknya juga intens berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Baca Juga : Komplotan Curanmor Bangkalan Sikat 32 Motor, Ini Imbauan Kapolres Tulungagung
"Kami sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk membuat kantor Satpas percontohan," ucap Kapolres Malang.
Sebagaimana yang telah diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memberikan hibah tanah seluas 14.700 meter persegi kepada Polres Malang. Sebidang tanah hibah yang berlokasi di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut digunakan untuk pembangunan Satpas percontohan.
Nantinya, tanah hibah yang diberikan Pemkab Malang pada akhir Agustus 2022 tersebut, bakal ditujukan untuk mendukung pelayanan Satpas di Singosari. "Wilayah hukum Polres Malang ini ada 30 kecamatan, sedangkan saat ini kami hanya memiliki satu kantor pelayanan SIM. Tentunya kami berharap dengan adanya Satpas percontohan ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Kholis.
Perwira polisi dengan pangkat dua melati ini menambahkan, dalam setahun Polres Malang mendapat permintaan permohonan pengajuan SIM sebanyak 100 ribu. Di mana, mayoritas dari mereka yang mengajukan pengurusan SIM berasal dari wilayah Malang Selatan.
Oleh karenanya, Kholis berharap dengan adanya Satpas percontohan di Kecamatan Kepanjen, bisa lebih memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan atau mengurus SIM.
"Satpas SIM di Singosari dalam setahun menerima pengajuan permohonan SIM sekitar 100 ribu pemohon. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen diantaranya di dominasi dari warga Kabupaten Malang bagian selatan," jelasnya.
Tidak hanya uji kendaraan roda dua maupun roda empat, lanjut Kholis, dalam Satpas percontohan tersebut nantinya juga bakal disediakan tempat uji praktik bagi kendaraan yang memiliki spesifikasi lebih dari roda empat.
"Dengan adanya kantor satpas yang baru, tentunya diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk terkait tempat uji praktik untuk kendaraan yang memiliki roda lebih dari empat," terangnya.
Baca Juga : Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Blak-blakan, Buka Sikap Asli Pembunuh Brigadir J
Sementara itu, dalam serangkaian persiapan Satpas percontohan, beberapa waktu lalu Kapolres Malang beserta jajaran juga sempat melakukan sidak ke Satpas Singosari.
Mulai dari tempat tes tulis hingga tempat uji praktik juga tidak luput dalam serangkaian agenda sidak tersebut. Selain itu, Kapolres Malang juga sempat mengecek loket layanan perpanjangan SIM secara online. Yakni SINAR atau kependekan dari inovasi SIM Nasional Presisi.
Dalam serangkaian agenda sidak tersebut, Kapolres Malang juga sempat berdiskusi dengan beberapa warga yang melakukan permohonan pembuatan SIM. Tujuannya untuk memastikan apakah masih ada kendala yang perlu dibenahi terkait pelayanan permohonan SIM.
Menurutnya, sidak semacam ini perlu untuk dilakukan guna menunjang kesiapan Polres Malang dalam merealisasi keberadaan Satpas percontohan.
"Kami telah melakukan sidak bersama dengan beberapa pejabat utama di Polres Malang. Kami ingin memastikan jika pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," tutup Kapolres Malang.