free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Tunda Pembayaran Lahan untuk Parkir di Kayutangan Heritage, Ini Alasannya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

07 - Nov - 2022, 01:06

Placeholder
Lahan yang rencananya akan dibangun tempat parkir di kawasan Kayutangan Heritage (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana pembelian lahan yang ditujukan untuk parkir di kawasan Kayutangan Heritage seharga Rp 26,7 miliar menuai sorotan publik. Alhasil, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menunda melakukan pembayaran dan menunggu petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengaku bahwa pihaknya telah dipanggil Komisi C DPRD Kota Malang untuk hearing. Hal itu terkait dengan lahan yang rencananya akan digunakan untuk parkir di kawasan Kayutangan Heritage, Nomor 50 Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang.

Baca Juga : Dinas PU Kota Malang Pastikan Andesit di Kawasan Tugu Chairil Anwar Tidak Mudah Bergelombang

Sebelumnya, lahan seluas 792 meter persegi itu diposting di media sosial dengan harga sekitar Rp 16,5 miliar. Namun, beberapa waktu lalu Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang melakukan perjanjian pembelian di harga Rp 26,7 miliar.

Dari informasi tersebut, Widjaja pun mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Tapi saat ini, memang pihaknya rencananya masih menahan melakukan pembayaran pembelian lahan tersebut.

“Apapun informasinya tentu bukan sebuah kebetulan. Maka saya mengambil keputusan untuk menahan dulu. Saya tahan untuk tidak kami bayar dulu,” kata Widjaja, Minggu (6/11/2022).

Sejauh ini, Widjaja juga mengaku bahwa pihaknya masih melakukan konfirmasi terhadap kebenaran informasi tersebut kepada pemilik lahan. Dan diketahui, bahwa pemilik lahan pernah menawarkan lahan kepada agen properti dengan harga sekitar Rp 17,5 miliar beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu, saat ini Dishub Kota Malang melakukan konsultasi dengan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Ini kami konsultasikan dengan KPK, sudah kami lakukan 3 atau 4 hari lalu. Jadi menunggu petunjuk KPK dulu,” ungkap Widjaja.

Baca Juga : Atasi Permasalahan Foundation dengan Teknik Dibakar, MUA Ini Gunakan Sendok

Hal tersebut dilakukan tak lain untuk mencari jalan terbaik. “Tentu kami menunggu petunjuk KPK. Apapun bisa saja terjadi. Demi kepentingan masyarakat kami akan cari yang terbaik. Hasilnya kapan kami belum tahu. Kami sudah komunikasi. Jadi kami menunggu petunjuk Korsupgah KPK,” tandasnya.

Sebagai informasi, lahan parkir tersebut diprediksi dapat menampung sekitar 500 lebih kendaraan roda dua ataupun roda empat untuk yang datang di kawasan Kayutangan Heritage. Juga nantinya ditambah lahan di eks laboratorium DLH Kota Malang yang rencananya bakal dibuat parkir vertikal khusus kendaraan roda dua.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana