JATIMTIMES - Sebanyak 144 petugas survei dari masyarakat umum yang direkrut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang telah turun ke dua kecamatan untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, sebanyak 144 orang petugas survei tersebut telah bekerja mulai 2 November 2022 dan ditarget harus menyelesaikan validasi DTKS di dua kecamatan yakni Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun pada 26 Desember 2022.
Baca Juga : Sikap Arema FC Usai Ikuti Owner's Club Meeting
"Itu mulai tanggal 2 kemarin dia sudah turun lapang. Sudah mulai melakukan survei. Itu berakhir sampai 26 Desember 2022 harus selesai dua kecamatan," ungkap Dwi kepada JatimTIMES.com.
Mantan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini mengatakan, bahwa selama beberapa hari survei dijalankan, 144 petugas yang disebar ke dua kecamatan masih belum menghadapi permasalahan yang berarti.
"Sampai dengan hari Jumat (4/11/2022) belum terlalu banyak permasalahan. Paling cuma servernya down, tapi kalau di masyarakat belum ada," terang Dwi.
Pihaknya menjelaskan, sebanyak 144 petugas survei dari Bappeda Kota Malang melakukan validasi DTKS di dua kecamatan yang dikelola Kementerian Sosial RI dan juga akan melakukan sinkronisasi data pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
"Karena desil satu dan sebagian desil dua dari P3KE itu nggak masuk di DTKS. Padahal itu kemiskinan ekstrem, belum masuk di DTKS," kata Dwi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Malang.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa validasi pada DTKS dengan sinkronisasi terhadap data pada P3KE merupakan hal yang sangat penting. Hal itu nantinya dapat menjadi rujukan untuk bantuan sosial dari pemerintah agar tepat sasaran.
Terlebih lagi, selama ini bantuan sosial dari pemerintah mayoritas mengacu pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Padahal terdapat data kemiskinan ekstrem pada P3KE yang dikelola Kementerian Koordinator PMK RI belum masuk ke DTKS.
Baca Juga : Hingga Oktober 2022, Kasus DBD di Kota Malang Tembus 600 Kasus, Delapan Meninggal Dunia
"Begitu kami sudah selesai semuanya, akan kami sampaikan ke pusat bahwa ini loh ternyata seperti ini," ujar Dwi.
Pihaknya pun juga berharap agar nantinya hasil validasi yang dilakukan oleh petugas survei Bappeda Kota Malang dapat menjadi acuan Kementerian Sosial RI untuk melakukan pembaharuan data. "Harusnya bisa (update data di daerah merubah data di pusat)," kata Dwi.
Sementara itu, nantinya kegiatan validasi DTKS pada dua kecamatan ini juga akan menjadi proyek percontohan Bappeda Kota Malang untuk melakukan kegiatan serupa di tiga kecamatan sisanya di tahun 2023.
"Kan harapan kita tahun depan itu tiga kecamatan sisanya itu, di Klojen, Lowokwaru sama Blimbing," pungkas Dwi.