free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan kembali Mengemuka, Komnas HAM: Pendampingan dan Pengawasan Harus Benar

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

26 - Oct - 2022, 20:19

Placeholder
Salah satu spanduk saat aksi diam yang dilakukan Arek Malang didepan Gedung DPRD Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kabar pengajuan autopsi jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan kembali mengemuka. Karena, saat ini salah satu keluarga korban mendapatkan kepastian pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya salah satu keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Devi Athok sempat mengajukan kedua putrinya untuk diautopsi pada 10 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga : Ular Sanca Kembang seberat 20 Kg Masuki Rumah Warga di Jombang

Tapi pada 17 Oktober 2022, Devi mengurungkan niatnya dan mencabut pengajuan autopsi kepada kedua anaknya. Hal tersebut didasari karena Devi tak mendapat dukungan dan tak mendapat pendampingan ketika pihak kepolisian beberapa kali ke rumahnya

Kini, niatnya untuk melakukan autopsi kembali bulat. Sebab, ia masih ingin mengetahui penyebab pasti kematian anaknya saat tragedi kelam yang menewaskan seratus lebih korban jiwa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anwar mengapresiasi keinginan Devi untuk melakukan autopsi, karena hal tersebut sepenuhnya haknya.

Namun, jika memang ada keinginan untuk melakukan autopsi, Choirul ingin memberikan sejumlah catatan. Karena ia juga sempat bertemu secara langsung dengan Devi terkait alasan mencabut rencana autopsi tersebut.

“Dia sempat bilang mau memikirkan dulu. Dia punya hak untuk menentukan sikapnya. Persoalan awal kan pendampingan yang tidak maksimal terhadap dia,” ujar Choirul, Rabu (26/10/2022).

Dan jika memang keinginan untuk melakukan autopsi kembali, Choirul meminta agar pendampingan dan pengawasan dilakukan secara maksimal. Karena menurut Choirul, jika korban merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan, tentu hal tersebut sangat memprihatinkan.

Baca Juga : BPOM Ungkap Dry Shampoo Dove hingga TRESemme yang Diduga Tercemar Benzena, Tidak Terdaftar di Indonesia 

“Kalau memang kayak gitu (mengajukan autopsi lagi), syaratnya harus nyaman. Pendampingan harus ada, pengawasan dari pihak luar juga harus ada dan maksimal,” ungkap Choirul.

“Yang paling penting adalah prosesnya harus dilakukan dengan baik dan dia nyaman terhadap prosesnya. Karena ini (autopsi) penting,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Devi Athok mengaku dirinya masih menunggu korban lainnya agar tergerak hatinya. Karena menurutnya, autopsi adalah salah satu jalan melakukan usut tuntas. “Alhamdulilah usaha kita buat menggugah hati para ahli waris korban ada yang mau autopsi. Ini kita tunggu,” imbuh Devi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya