JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami pengendara roda dua di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (18/1/2025). Akibat kecelakaan lalu lintas tunggal ini, seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian nahas itu dialami pengendara sepeda motor CBR 150 bernomor polisi AE-5633-RC yang dikendarai R. Martino Ayyubi (19), mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Kota Malang. Korban merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Viral Soal Pagar Laut, Satpol PP Pemkot Pastikan Lautan Surabaya Aman dari Pemagaran
Saat kejadian, korban membonceng seorang rekannya bernama A. Sultan Fatihul Ilman (21) warga Desa Wonodari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Sultan hanya mengalami luka-luka ringan.
“Yang meninggal satu orang, pengemudinya,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch. Isrofi.
Isrofi membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut. Mulanya kendaraan Honda CBR 150 AE-5633-RC berjalan dari utara ke arah selatan. Saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi.
“Diduga dari keterangan saksi temannya yang dibonceng, saat melaju dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menguasai laju kendaraan di jalanan yang sedikit menikung,” imbuh Isrofi.
Akibatnya pengendara kehilangan keseimbangan sehingga motornya menabrak sebuah bedak jualan di tepi jalan dengan cukup keras.
Baca Juga : Haul Akbar Jemaah Al-Khidmah Malang Berlangsung Minggu Esok, Awas Ada Penutupan Jalan!
Kecelakaan pun tak terhindarkan. Pengemudi mengalami benturan pada bagian kepala cukup keras sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak polisi pun langsung membawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Kota Malang.
“Sedangkan peumpang yang mengalami luka-luka dibawa ke IGD RSUD Saiful Anwar Kota Malang,” tutup Isrofi.