free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Setelah Kantor Bupati Ra Latif, KPK Juga Geledah Beberapa Dinas Hingga Kantor DPRD Bangkalan Hari ini 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Oct - 2022, 00:53

Placeholder
Tim penyidik KPK saat menaiki tangga untuk menggeledah di lantai 2 Kantor Dinas PUPR, di sisi lain KPK dibagi dua untuk menggeledah kantor Dewan dan BKPSDA Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES)  

JATIMTIMES - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Selasa (25/10/2022). 

Kali ini giliran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan. 

Baca Juga : Terkait Banjir Tahunan, Ini Rekomendasi DPRD Lamongan untuk Eksekutif

Dari masing-masing kantor yang digeledah, setelah keluar KPK membawa 2 koper dari kantor dewan, 1 koper plus 1 dus dari kantor PUPR dan 1 koper dari BKPSDA. 

Seperti biasa, tim penyidik KPK tidak memberikan komentar apapun perihal proses penggeledahan yang dilakukan, melainkan KPK hanya datang lalu pulang dengan membawa koper. 

Selain itu, dari tiga instansi yang digeledah oleh KPK, hanya Kepala BKPSDA yang bersedia memberikan komentar, yakni Agus Eka Leandy. 

Dia membenarkan bahwa ada penggeledahan di instansinya, berdasarkan surat tugas yang dibawa KPK untuk menggeledah instansi BKPSDA. 

Agus menyebutkan, KPK menggeledah kantornya itu, terkait dengan berkas-berkas pelaksanaan assessment pejabat tinggi pratama Bangkalan. 

"Jadi yang digeledah KPK tadi, terkait dokumen-dokumen, yang bersinggungan terkait assessment kemarin itu saja," kata Agus usai digeledah oleh penyidik KPK, Selasa (25/10/2022). 

Baca Juga : Rapat Paripurna, Bupati Sampang Beberkan 4 Prioritas di Raperda RABPD TA 2023

 

Selain itu, Agus mengaku bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di instansinya itu tidak lama, paling tidak sekitar 45 menit. 

"Yang digeledah oleh KPK tidak lama, sekitar 45 menitan, dan yang digeledah di seluruh ruangan," jelasnya. 

Terkait assessment atau lelang jabatan, Agus enggan merinci, lelang jabatannya tanggal berapa dan tahun berapa. "Intinya tadi yang geledah terkait lelang jabatan itu saja," tutupnya. 

Diketahui, sebelumnya pada Hari Senin 24 Oktober kemarin, KPK telah menggeledah beberapa kantor di lingkungan Pemkab Bangkalan, tidak terkecuali kantor hingga rumah dinas Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, juga ikut digeledah.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Sri Kurnia Mahiruni