free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Awasi Peredaran Obat Sirup, Wali Kota Blitar dan Forkopimda Sidak Apotek

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Oct - 2022, 02:20

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso dan Forkopimda saat sidak apotek awasi peredaran obat sirup. (Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES- Wali Kota Blitar Santoso bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Kota Blitar, Senin (24/10/2022). 

Sidak digelar sebagai bagian dari pengawasan peredaran obat dalam bentuk sirup yang menurut Kemenkes dapat menyebabkan gagal ginjal akut (GGA) misterius pada anak.

Baca Juga : Kebutuhan Beras Kota Malang Tercukupi, Per Minggu Capai 1000 Ton

Saat diwawancarai awak media, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan pihaknya aktif melakukan pengawasan peredaran obat dalam bentuk sirup di wilayah Kota Blitar. Pengawasan terhadap peredaran obat dalam bentuk sirup  tersebut menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melarang penjualan obat dalam bentuk sirup.

"Saya bersama Forkopimda memonitor sejumlah apotek yang memang jadi jujukan masyarakat untuk mencari obat. Ini dalam rangka memantau bagaimana perkembangan dan apa yang sudah dilakukan apotek soal adanya gagal ginjal akut akibat penggunaan obat dalam bentuk sirup," kata Santoso.

Santoso menambahkan, Kemenkes telah merilis sirup apa saja yang tidak diperbolehkan. Untuk itu Pemkot Blitar bersama-sama dengan Forkopimda mengambil langkah untuk memonitor sejumlah apotek.

"Ternyata sejumlah apotek di Kota Blitar sudah menarik obat dalam bentuk sirup. Mereka juga sudah  memasang pengumuman tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup," tukasnya.

Lebih dalam Santoso menyampaikan, saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kasus yang mengarah ke  gagal ginjal akut di Kota Blitar. Meski begitu, dirinya selaku Wali Kota Blitar  meminta masyarakat waspada dan mematuhi imbauan dari Kemenkes untuk  sementara waktu tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup.

"Saya berharap masyarakat agar waspada karena sudah ada beberapa kasus di daerah lain. Sebaiknya ikuti imbauan dari pemerintah dan mencari alternatif yang lain. Atau jika anaknya sakit, jangan sembarangan memberikan obat namun segera dibawa ke dokter," pungkasnya.

Baca Juga : Pimpin Apel, Wabup Blitar Ajak Seluruh Komponen Sinergi Siap Siaga Hadapi Bencana

Selain sidak, Santoso menandaskan dirinya telah menginstruksikan dinas terkait untuk terus mengawasi peredaran obat-obatan baik di apotek maupun toko obat.

"Iya, dinas terkait terus kami minta untuk melakukan pengawasan secara ketat karena ini tidak main-main akibatnya," tegasnya.

Pantauan awak media, pada sidak siang itu, rombongan mendatangi apotek di Jalan Semeru. Sidak kemudian berlanjut ke apotik Cepaka, apotek di jalan Seruni dan sebuah apotek di Jalan Kalimantan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri