free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bertambah 1, Total Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan 135 Orang  

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

24 - Oct - 2022, 12:27

Placeholder
Korban meninggal Farzah Dwi Kurniawan, warga Jalan Sudimoro Utara 43 RT 003 RW 017 Mojolangu, Lowokwaru.

JATIMTIMES - Korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan bertambah satu lagi, menjadi 135 orang. Korban dikabarkan meninggal pada Minggu (23/10/2022) malam pukul 22.50 WIB di  RSSA (Rumah Sakit dr Saiful Anwar) Malang.

Humas RSSA Donny Iryan Prasetyo sudah mengonfirmasi adanya penambahan korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan tersebut. 

Baca Juga : Tertimpa Longsor Susulan, 3 Warga Meninggal dan 2 Luka

 

Korban meninggal adalah Farzah Dwi Kurniawan, warga Jalan Sudimoro Utara 43 RT 003 RW 017 Mojolangu, Lowokwaru. Pria berusia 20 tahun itu  meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan 22 hari di RSSA sejak tragedi Kanjuruhan itu terjadi 1 Oktober 2022. 

Beredar kabar bahwa Farzah juga terkena covid-19 saat menjalani perawatan. Karena itu, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang ke RSSA 5 Oktober 2022 untuk mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan, Farzah berada di ruang isolasi.

Belum ada kepastian apakah saat meninggal, Farzah sudah terbebas dari covid-19. Pasalnya, dia sudah menjalani perawatan lebih dari 14 hari. Keluarga dikabarkan meminta pemulasaraan jenazah secara  biasa jika terbebas dari covid-19.

Diketahui sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persabaya pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang tewas dan terluka. 

Sejak kasus ini terjadi, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikomandoi langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menginvestigasi fakta-fakta tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM dan sejumlah lembaga lain juga turun melakukan investigasi.

Baca Juga : Besok, Seluruh Kades di Tulungagung Bawa Stempel Datangi Bupati dan Aparat Penegak Hukum

 

Komnas HAM dan TGIPF juga sepakat menyebutkan bahwa gas air mata menjadi pemicu suporter berdesakan hingga menyebabkan tewas dan terluka. 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan enam tersangka. Yakni, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku kabag ops Polres Malang, AKP Has Darmawan sebagai danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku kasat samapta Polres Malang. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy