JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berupaya dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Malang. Edukasi hal-hal yang berkaitan erat dengan UMKM, seperti legalitas maupun hal lainnya, bakal digencarkan Diskopindag di tiap kelurahan.
"Kita akan sosialisasikan terus di tiap-tiap kelurahan. Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan yang lainnya. Terkait legalitas ini terus kita genjot," papar Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Jelang Kongres Pemilihan Ketua Askot PSSI Kota Batu, Punjul Mendadak Mundur dari Pencalonan
Lebih lanjut dijelaskan Eko Sya, selain legalitas, pelaku UMKM juga terus diedukasi terkait sertifikasi halal. Sebab, di tahun 2024 pelaku-pelaku usaha harus memiliki sertifikat ini. Mengantongi hal ini, tentunya akan semakin meningkatkan level para pelaku UMKM.
Produk yang dibuat tentunya akan jauh lebih berkualitas dan banyak menjadi incaran konsumen. Dengan begitu, tentu berimbas pada omzet penjualan yang kemudian memunculkan kesejahteraan bagi para pelaku UMKM.
Untuk itu, para pelaku UMKM haruslah memahami segala mekanisme yang ada. Baik secara legalitas maupun hal-hal yang mendukung dalam kemajuan UMKM. Pemerintah sendiri dalam kepengurusan berbagai hal tentang UMKM tentunya akan memberikan banyak dukungan dan kemudahan.
"Pemerintah pastinya akan memfasilitasi itu, memberikan kemudahan (dalam kepengurusan NIB, Halal dan lainnya). Sehingga mereka yang berusaha merasakan kemudahan," paparnya.
Edukasi terhadap para pelaku UMKM ini, dijelaskan Eko Sya sudah mulai terlaksana. Pihaknya telah menerjunkan tim untuk gencar menyosialisasikan hal-hal yang berkaitan erat dengan UMKM di seluruh kelurahan yang ada di Kota Malang.
Baca Juga : Baru Dilaunching, Terjadi Insiden Anak Jatuh di Eskalator Citiplaza Bondowoso
"Untuk saat ini sudah teragenda (jadwal sosialisasi) seminggu sekali keliling di tiap-tiap kelurahan melakukan klinik UMKM," terangnya.
Eko menyampaikan, jumlah pelaku UMKM di Kota Malang mencapai 19 ribu lebih. Tentu geliat perekonomian di level UMKM pun begitu besar dalam mempengaruhi perekonomian Kota Malang. Untuk itu, Diskopindag akan terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM.
"Apalagi kalau terus tumbuh UMKM baru, kita senang. UMKM hidup menggeliatkan ekonomi. Pemerintah pasti akan hadir, memberikan pembinaan bahkan sampai memberikan reward," pungkasnya.