free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Beber 17 Poin Tanggapan atas Ranperda APBD Kota Malang TA 2023

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Oct - 2022, 00:53

Placeholder
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Malang TA 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang membeberkan 17 poin pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum.

Ulum mengatakan, pembahasan Ranperda APBD Kota Malang TA 2023 merupakan lanjutan pembahasan tentang kebijakan anggaran di tahun 2023. Menurutnya, APBD ini memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Sambut Kunker Bupati Lebak, Bahas Langkah Sukses Tingkatkan PAD di Kota Malang

"Baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat," ujar Ulum yang juga merupakan Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Rabu (19/10/2022).

Dalam penjelasannya, terdapat 17 poin pandangan umum dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang terhadap Ranperda APBD Kota Malang TA 2023.

Pertama, kami mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang meningkatkan proyeksi Pendapatan Daerah dalam rancangan postur APBD TA 2023 menjadi Rp 2.393.554.031.778 atau naik sebesar 16,33 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 2.057.404.482.902.

"Namun perlu diketahui bahwasannya proyeksi kebijakan keuangan daerah harus melalui kajian berdasarkan data terhadap potensi dan kondisi sosial ekonomi Kota Malang, mohon penjelasan," tutur Ulum.

Kedua, sektor pajak masih menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di dalam postur APBD TA 2023. Dari total PAD sebesar Rp 1.179.181.683.130, sektor pajak ditargetkan menyumbang sebesar Rp 1.000.006.000.000 atau sebesar 84,8 persen. 

"Optimisme Pemkot Malang tentu patut di apresiasi di tengah ancaman inflasi dan resesi global seperti saat ini. Namun perlu dipertanyakan mengenai upaya terobosan dan strategi untuk mencapai target tersebut," ujar Ulum.

Ketiga, Fraksi PKS menilai bahwa target pendapatan dari sektor retribusi dan pajak parkir masih jauh dari potensi pendapatan yang seharusnya dapat digali. Sehingga menurutnya, belum sejalan dengan proyeksi target yang ditentukan dalam APBD TA 2023.

Pihaknya meminta penjelasan kepada Pemkot Malang terkait kajian akademis termutakhir potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir. Kemudian, langkah strategis yang dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk dapat meningkatkan PAD dari sektor ini.

Keempat, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diharapkan dapat meningkatkan PAD Kota Malang jika dikelola secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mohon penjelasan kebijakan dan program yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan dan RSUD serta Puskesmas dalam memperbaiki manajemen BLUD," kata Ulum yang juga anggota Kepanduan DPW PKS Jawa Timur ini.

Kelima, belanja pegawai yang di proyeksikan sebesar Rp 1,06 triliun atau sebesar 41 persen dari APBD, masih lebih tinggi dari apa yang diamanahkan dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Menurutnya, anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan penyerapannya, selalu menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sangat tinggi beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2020, belanja pegawai menyumbangkan SILPA mencapai Rp 266 miliar. Sedangkan di APBD 2022 belanja pegawai hanya mencapai Rp 912,49 miliar.

Pihaknya meminta Pemkot Malang untuk dapat menyesuaikan belanja pegawai sesuai kebutuhannya, sehingga anggaran lebihnya dapat digeser untuk program prioritas lainnya. 

"Kami menilai jika administrasinya tertib dan perhitungannya akurat, sisa belanja ini tidak akan melebihi acress nya 2,5 persen," ujar Ulum.

Keenam, Indeks Kemiskinan Kota Malang menurut data terakhir pada tahun 2021 adalah sebesar 4,62 persen dengan rasio gini sebesar 0,407 yang merupakan peringkat tertinggi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal ini sangat berbanding terbalik jika dilihat dari target Kota Malang dalam RPJMD di tahun 2023, yaitu 3,77 persen untuk indeks kemiskinan dan 0,39 untuk rasio gini.

"Mohon penjelasan mengenai program dan strategi Pemerintah Kota Malang yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan sesuai dengan Indeks Kinerja Utama Pemkot Malang," kata Ulum.

Ketujuh, percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian merupakan prioritas pembangunan Kota Malang di tahun 2023. Dengan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang besar yaitu 15,86 persen dari APBD TA 2023 atau setara dengan Rp 408.993.501.055 diharapkan dapat menjawab permasalahan banjir dan macet yang terus berulang di Kota Malang.

Pihaknya meminta penjelasan terkait data existing titik banjir dan kemacetan yang ada di Kota Malang; penyelesaian titik macet di area sekolah seperti di Jalan Bandung dan bundaran tugu; rencana pembangunan jalan baru di Kota Malang untuk mengurai kemacetan terutama di wilayah Kecamatan
Lowokwaru; serta target pencapaian di tahun 2023 sehingga output dan outcome kegiatan dari DPUPRPKP benar-benar di rasakan oleh masyarakat.

Baca Juga : Persit Kodim 0808/Blitar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Sutojayan

Kedelapan, permasalahan sampah perlu menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Berkaitan dengan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, pihaknya meminta penjelasan terkait sejauh mana proses pembentukan UPT TPA Supit 
Urang serta pertimbangan atas rencana TPA Supit Urang menjadi TPA Regional Malang Raya, sedangkan permasalahan sampah di Kota Malang sendiri masih belum dapat teratasi.

Kesembilan, pihaknya menemukan beberapa titik pembangunan drainase berupa block cuvert yang posisinya lebih tinggi daripada jalan. Menurutnya, hal ini menyebabkan air menggenang ke jalan akibat air tidak masuk ke dalam drainase sehingga menimbulkan kerusakan jalan.

"Kami menilai pengawasan dari Pemkot Malang ke pihak ketiga masih lemah, mohon penjelasan," tegas anggota DPRD Kota Malang yang maju dari daerah pemilihan (dapil) Kedungkandang ini.

Kesepuluh, permasalahan kabel telekomunikasi yang semrawut, baik di jalan utama maupun di wilayah perkampungan perlu untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang. Menurutnya, provider yang berlomba lomba membuat BTS dan tiang kabel sendiri, tidak memiliki kemauan untuk saling sinergi berbagi tower BTS maupun tiang kabel sehingga mengurangi estetika serta mengganggu aktifitas masyarakat.

"Langkah apa yang akan diambil oleh Pemkot Malang untuk menertibkan permasalahan tersebut di tahun 2023, mohon penjelasan," ujar Ulum.

Kesebelas, permasalahan status hukum Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Induk Gadang yang saat ini masih dalam proses Legal Opinion (LO) harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang. Dalam hal ini, pihaknya menilai lambatnya penyelesaian berkaitan dengan pasar menandakan kurang seriusnya Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami meminta agar Pemkot Malang dapat menyelesaikan permasalahan hukum ketiga pasar tersebut termasuk permasalahan exit tol Madyopuro sebelum masa akhir pemerintahan Walikota. Mohon penjelasan mengenai perkembangan serta target waktu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," terang Ulum.

Kedua belas, peningkatan yang terus terjadi pada Indeks Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan data terakhir pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan sebesar 0,04 persen sehingga menjadi 9,65 persen dan tertinggi semenjak tiga tahun terakhir.

Pihaknya meminta penjelasan Pemkot Malang mengenai program dan proyeksi anggaran yang akan dilaksanakan pemerintah di tahun anggaran 2023 dalam realisasi target indeks TPT di Kota Malang menjadi 6,24 persen sesuai dengan RPJMD di tahun 2023. 

Ketiga belas, pelayanan ketersediaan bahan baku air di Kota Malang menjadi permasalahan yang hingga saat ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Solusi jangka pendek berupa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan perbaikan pipa masih belum dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Langkah kongkrit apa yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Malang untuk mengatasi hal tersebut, mohon penjelasan," kata Ulum.

Keempat belas, dengan adanya inflasi dan prediksi akan resesi global, Pemkot Malang harus bersiap siaga dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta penjelasan kepada Pemkot Malang terkait paket kebijakan yang akan diambil untuk dapat menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat; serta berkaitan dengan UMKM agar dapat bertahan dan bertumbuh di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Kelima belas, Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta agar Pemkot Malang dapat memerhatikan keluhan berkaitan dengan sekolah-sekolah swasta yang kekurangan murid. Selain itu diharapkan Pemkot Malang dapat memerhatikan kesejahteraan guru dan perlengkapan sarana belajar pada sekolah-sekolah tersebut.

Keenam belas, dari data yang diperoleh, terdapat 1,62 persen dari jumlah penduduk yang belum dapat mengakses layanan dasar pendidikan dan sebagian besar didominasi oleh perempuan. Pihaknya berharap agar tahun 2023 jumlah 1,62 persen kaum perempuan yang belum dapat mengakses layanan dasar pendidikan dapat ditekan.

"Ketujuh belas, mohon penjelasan program dan kebijakan pemerintahan dalam melakukan mitigasi bencana di Kota Malang pada tahun 2023," tandas Ulum.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri