JATIMTIMES - Paska Tragedi Kanjuruhan, selain melakukan upaya penyidikan, Polri dikabarkan juga akan melakukan fungsi kemanusiaan. Salah satunya dengan mengerahkan Tim Trauma Healing.
"Kami dari Polda (Jawa Timur) dan Pemda (Pemerintah Daerah), selain kaitan dengan penyidikan. Kami juga akan melaksanakan fungsi-fungsi kemanusian. Di Polda sendiri, kami di bantu beberapa pihak terkait akan melaksanakan trauma healing dan pengobatan," kata Kabiddokkes Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.
Baca Juga : Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Dimutasi sebagai Pati Yanma Polri Digantikan Toni Harmanto
Nantinya, Tim Trauma Healing yang dikerahkan pihak kepolisian, akan menyasar para korban tragedi Kanjuruhan. Yakni baik dari elemen masyarakat, maupun para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"(Trauma Healing akan dilakukan) baik untuk masyarakat yang anggota keluarganya meninggal, maupun untuk korban yang sakit," jelasnya.
Di sisi lain, terkait jaminan pengobatan kepada korban tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim juga akan melibatkan 10 rumah sakit Bhayangkara yang tersebar di seluruh Provinsi Jatim. "Kebetulan kami di Jawa Timur ada 10 Rumah Sakit Bhayangkara. Jadi semua kami libatkan untuk korban-korban tersebut. Selain memang nantinya akan ada trauma healing, kita adakan juga pengobatan," timpalnya.
Khusus kepada para korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis, Erwinn mengaku bakal memberikan kartu prioritas kepada yang bersangkutan. Sehingga, akan lebih mendapatkan jaminan saat berobat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Kita berikan kartu tanda prioritas, sehingga apabila nanti masyarakat atau keluarga tersebut (korban tragedi Kanjuruhan) membutuhkan pengobatan, bisa ke Rumah Sakit kami (Bhayangkara)," lugasnya.
Terakhir, lanjut Erwinn, jika memang ada yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan ingin mengajukan. Polri berjanji akan mengurus pembiayaan yang diperlukan. "Terakhir, seandainya mereka membutuhkan biaya kesehatan, atau yang berkaitan dengan BPJS. Kami juga akan menyelesaikan pembiayaan BPJS-nya," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, para akademisi menilai tragedi Kanjuruhan merupakan insiden yang bisa menyebabkan trauma terbesar. Bahkan, secara psikologi, kategori trauma yang ditimbulkan paska tragedi merupakan trauma kategori terberat.
Baca Juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Dua ASN Pemkab Malang Dinonaktifkan
Pernyataan itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr Elok Halimatus Sa'diyah MSi.
Dalam pernyataannya, Elok menyebut jika para saksi maupun korban saat tragedi Kanjuruhan, tidak bisa memulihkan rasa traumanya secara mandiri tanpa ada pendampingan.
Hal inilah yang mungkin ditangkap oleh Polri sehingga berinisiatif untuk melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban tragedi Kanjuruhan.
"Kalau dari berbagai pristiwa yang bisa menyebabkan trauma dan yang paling besar menjadi sumber trauma, itu ketika ada kematian," terang Elok seperti yang sudah dimuat pada pemberitaan Jatim Times.