free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pejabat Tinggi Polri Daerah hingga Wilayah Bakal Dikumpulkan Jokowi, Ada Apa?

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

14 - Oct - 2022, 02:53

Placeholder
Jokowi. (Foto: Instagram Jokowi)

JATIMTIMES - Seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah dikabarkan bakal dikumpulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara,  Jumat (14/10/2022) besok. Rencananya Jokowi bakal memberikan arahan kepada mereka.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. “Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” isi surat telegram tersebut.

Baca Juga : Sebelum Liga 1 Dilanjutkan, Presiden Minta Menpora Lakukan Evaluasi Total

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.

Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat. Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

“Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen,” isi surat telegram.

Baca Juga : KontraS: Ada Laporan, Polisi Minta Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Tak Tempuh Jalur Hukum

Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Dan, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara. Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana