free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kades Kemiren Banyuwangi: 5-10 Tahun Lagi Lahan Pertanian Kita Bisa Hilang

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

11 - Oct - 2022, 19:58

Placeholder
M. Arifin, Kepala Desa Kemiren Kecamatan Glagah Banyuwangi(Foto; Nurhadi Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - Apabila tidak ada keseriusan semua pihak dalam menangani permasalahan, tidak menutup kemungkinan lahan pertanian di Desa Kemiren dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang tinggal cerita saja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh M. Arifin Kepala Desa (Kades) Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi di Kantor Desa Kemiren, Senin (10/10/2022) kemarin.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir di desanya sekitar 5 – 20 persen lahan pertanian sudah beralih fungsi menjadi resto, cafe dan bangunan yang terkait dengan sektor pariwisata.

Baca Juga : Pendamping Ungkap Agama Farel Prayoga Sebenarnya, Ternyata Pilihan Sendiri

“Kekuatiran kami yang di desa mulai krisis sumber daya manusia di bidang pertanian. branding desa dengan destinasi wisata baik alam maupun kuliner  maka akan menjadi daya tarik investor luar untuk masuk ke desa,” jelas Arifin.

Ayah dua anak itu menuturkan apabila generasi muda mulai tidak suka dengan bidang pertanian tentunya akan menjadi krisis bagi upaya mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan lahan pertanian warisan dari generasi sebelumnya akan dijual dengan nominal yang cukup besar untuk saat ini.

Pria asli Kemiren itu menambahkan, kenyataan yang ada di lapangan dengan kondisi harga jual hasil panen petani cenderung murah dan tidak sebanding dengan biaya produksi. Sementara pada saat musim tanam para petani selalu dihadapkan pada permasalahan harga pupuk yang mahal dan barangnya cenderung tidak ada.

“Kondisi seperti itulah yang menjadi gambaran dunia pertanian bagi generasi muda. Saat panen harga gabah turun sedangkan saat musim tanah petani butuh pupuk barangnya langka dan harganya mahal. Kondisi tersebut merupakan keluh kesah petani yang disampaikan kepada kades. Kondisi tersebut menjadi pemuda kurang tertarik pada bidang pertanian. Rata-rata mereka menginginkan semuanya mudah dan serba instan,” imbuh Arifin.

Di Desa Adat Kemiren saat ini sekitar 5 – 20 persen lahan produktif atau lahan hijau yang beralih fungsi menjadi bangunan warung resto, cafe dan yang terkait dengan pariwisata. Yang lebih mengenaskan rata-rata pemilik dan pengelolanya bukan lagi warga setempat. Lahan milik penduduk asli  ada disewakan bahkan sebagian ada yang dijual.

Baca Juga : Peringati Hari Jadi Ke- 817 Tulungagung, Bapenda Keluarkan Program Bebas Denda Pajak Daerah Selama 3 Bulan 

Pemerintah Desa dalam membuat aturan atau regulasi harus ada dasar hukum dari peraturan yang ada di tingkat kabupaten sampai pusat.”Kami mengikuti aturan saja kalau memang masuk tanah produktif beralih menjadi rumah makan pihak desa hanya memberikan penjelasan atau keterangan saja. Keputusan pemberian izin menjadi kewenangan daerah,” ujar Arifin.

Dari pihak Pemdes Kemiren sering memberikan pemahaman kepada generasi muda bahwasanya suatu saat akan kehilangan sesuatu yang menjadi warisan orangtua atau para pendahulu desa. “Dengan letak Desa Kemiren yang strategis ini tidak menutup kemungkinan 5 – 10 ke depan lahan pertanian akan hilang kalau tidak ada penguatan dari generasi muda sebagai pewaris bidang pertanian,” pungkas Arifin.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana