JATIMTIMES - Sungguh tak punya hati, menabrak pengendara sepeda motor, sopir truk di Tulungagung ini malah melarikan diri. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada, Jum'at (07/10/2022) malam sekitar pukul 20.00 wib.
Kapolsek Besuki, AKP Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung saat dikonfirmasi mengatakan, TKP kecelakaan ini berada di jalan umum, masuk Desa Wateskroyo, Kecaman Besuki.
"Jenis kecelakaan, Laka berat," kata Iptu Ansori, Sabtu (08/10/2022).
Baca Juga : Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Tegaskan, Banyaknya Korban Disebabkan Pantikan Gas Air Mata
Kendaraan yang terlibat, truk Toyota Dyna Nomor Polsi AG 8323 RQ yang diketahui dikemudian Mashari (40) warga Dusun Tanggul, RT 03 RW 01, Desa Tanggulturus, Kemana Besuki.
Satu kendaraan lagi, yakni roda dua yakni sepeda motor Honda Vario Nopol AG 6567 RDZ yang dikemudikan MTF (15) pelajar beralamat di Sukoanyar, Kecamatan Pakel.
"Semula sepeda motor berjalan dari arah selatan menuju ke utara, sedangkan truk berjalan dari arah utara menuju selatan," imbuhnya.
Sesampainnya di TKP, oleh karena diduga pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial MTF ini pada saat berjalan kurang menguasai, laju kendaraannya oleng ke kiri dan terjatuh.
"Motornya jatuh ke kiri, pengendaranya jatuh ke kanan, lalu tertabrak truk," ungkapnya.
Baca Juga : Demuk Banjir Bandang, BPBD Tulungagung Evakuasi Warga dengan Perahu Karet
Begitu tertabrak, rupanya Mashari tidak menghentikan kendaraan truk yang dikemudikan, bahkan ia disebut Iptu Anshori tidak melaporkan ke kantor kepolisian.
"Pengemudi truk tidak menghentikan kendaraan, melainkan melarikan diri," tegasnya.
Polisi telah bergerak cepat, mengidentifikasi kejadian kecelakaan ini dengan melakukan serangkaian olah TKP.
Korban yang dinyatakan meninggal dunia, telah dievakuasi dan sopir truk yang melarikan diri juga telah diamankan bersama barang bukti berupa kendaraan.