free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dianggap Berbahaya, LPA Tulungagung Minta Pemkab Proteksi Game Online yang Mengarah Grooming

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2022, 03:59

Placeholder
Ilustrasi game online. (Foto: dok. Google)

JATIMTIMES - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan proteksi atau pembatasan akses kepada game online yang mengarah pada grooming atau child grooming.

Permintaan itu didasari karena game online yang mengarah pada grooming bisa mengakibatkan anak-anak di Tulungagung dapat melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas seksual atau kekerasan seksual.

Baca Juga : Diguyur Hujan, Mobil di Tulungagung Ini Malah Terbakar di Tengah Jalan

"Pengaruh game online ini tidak disadari oleh orang tua, sehingga dari dinas atau pemkab harus ada pembatasan," kata Ketua LPA Tulungagung melalui Kepala Divisi Data dan Informasi Edi Subkhan usai acara audiensi dengan Komisi B DPRD Tulungagung. Kamis (6/10/2022).

Dia mengungkapkan, audiensi antara Dewan Perwakilan Anak (DPA) dan Komisi B DPRD Tulungagung serta lembaga terkait membawa isu-isu terkait anak di Tulungagung.

Isu-isu di antara adalah maraknya iklan rokok yang dipasang di lingkungan pendidikan, sulitnya mengakses KIP (Kartu Indonesia Pintar), pembatasan anak di warung jopi, pernikahan anak, sulitnya akses akta kelahiran dan anak-anak pekerja migrant Indonesia (PMI) yang salah pengasuhan sehingga terjadi pergaulan bebas, narkoba dan hamil di luar nikah.

"DPA juga mengusulkan mengenai KIA dan sulitnya mengakses KIP bahkan menganggap KIP kurang tepat sasaran," ungkapnya.

DPA sendiri, lanjut Edi, mempunyai tugas menampung aspirasi anak-anak di seluruh Tulungagung yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk DPRD, Dinas PP, PA dan KB, Dinas Sosial, Disnakertrans, LPA dan lain sebagainya.

Baca Juga : Ingin Lanjutkan Cita-Cita Bupati Tulungagung, Kang San: Tidak Tebar Pesona

Terkait dengan maraknya pemasangan iklan rokok di lingkungan pendidikan, menurut Edi, harus segera diatur dan ditertibkan dan kewenangan itu ada pada Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung.

"Untuk iklan rokok di dekat wilayah pendidikan seharusnya diatur oleh pemerintah agar segera ditangani maka kita sampaikan kepada DPRD," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy