free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Empat Hari Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Masih Dalami Penembakan Gas Air Mata

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

06 - Oct - 2022, 03:06

Placeholder
Situasi di Stadion Kanjuruhan saat tragedi kericuhan paska pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. (Foto : Dokumen Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku hingga saat ini Tim Investigasi masih terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Salah satunya perihal adanya penembakan gas air mata ke beberapa titik yang ada di Stadion Kanjuruhan.

Hal itu, menurut Dedi, dilakukan menyusul adanya pernyataan dari beberapa pihak yang menyebut jika penembakan gas air mata bukan atas instruksi dari mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga : Sonny Anggota DPR RI Sebagai Pemilik Trah “Pemenang” Berjuang agar PDI Perjuangan Hattrick

"Makanya ini masih didalami. Oleh karena dari hasil pendalaman itu sembilan manajer pengamanan lapangan langsung dinonaktifkan," ucap Dedi.

Meski mengakui sudah ada sembilan anggota Polri yang telah dinonaktifkan, namun Dedi tidak mau berspekulasi untuk menyatakan siapa yang bakal ditetapkan bersalah. Sebab, saat ini, diakui Dedi, Tim Investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melakukan penyidikan lebih lanjut perihal adanya penembakan gas air mata yang diduga kuat memicu ratusan korban jiwa meninggal dunia.

"Saat ini masih didalami lagi. Itu dulu, apabila nanti ada update, saya sampaikan," ucapnya singkat.

Sebagaimana yang telah diberitakan, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sama sekali tidak memberikan instruksi kepada siapapun untuk mengurai massa menggunakan tembakan gas air mata.

Baca Juga : Aremania Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Andalkan TGIPF

Pernyataan itu, ditegaskan Albertus saat sesi jumpa pers di Polres Malang pada Selasa (4/10/2022). "Tidak ada perintah dari (mantan) Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat) untuk melakukan penguraian massa dengan melakukan tindakan eksesif, yakni dengan menggunakan gas air mata," ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini di tulis puluhan awak media masih menunggu kembali kedatangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang. Jika sesuai agenda yang telah ditentukan, anggota Polri dengan pangkat dua bintang ini, bakal menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Investigasi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana