JATIMTIMES - Midhol, otak perampokan sekaligus pembunuhan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya diringkus tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, Midhol diringkus di tengah kebun sawit, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Baca Juga : Suksesi Berdarah di Pajang: Naiknya Arya Pangiri ke Takhta
"Ini bentuk komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat," ujar AKBP Rovan, Minggu 29 Juni 2025.
AKBP Rovan menyampaikan, selama ditetapkan sebagai DPO, Satreskrim Polres Gresik terus mencari informasi tempat persembunyian Midhol. "Setelah ada petunjuk anggota langsung bergerak," imbuhnya.
Polres Gresik belum bisa menyampaikan secara detail proses penangkapan terhadap tersangka. Saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju ke Gresik. "Nanti kami sampaikan setelah semuanya proses pemeriksaan selesai," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Midhol merupakan pelaku utama perampokan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, 16 Maret 2024 lalu. Ahmad Midhol adalah otak perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyyibah (28).
Pria berusia 38 tahun itu tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri lalu menggasak uang di laci kamar korban sekitar Rp 150 juta. Midhol diketahui kenal dengan korban. Rumahnya dengan Wardatun Toyibah bahkan l berdekatan.
Usai melakukan perampokan, Midhol kabur hingga setahun lebih. Informasi yang dihimpun, Midhol juga dikenal sebagai preman kampung.
Dari aksi sadisnya tersebut, uang sebesar Rp 150 juta semuanya dibawa kabur. Sedangkan komplotannya, Asrofin (40), dan Sobikhul Alim (20), yang turut membantu aksi perampokan itu, masing-masing hanya diberi bagian Rp 8 juta.
Baca Juga : Pengeroyok Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang, 3 Pelaku Masih Dicari
Tiga komplotan perampok itu memiliki peran masing-masing saat beraksi. Midhol memegang peranan vital. Da yang masuk ke kamar korban lalu mengeksekusi atau membunuh Wardatun Toyibah dengan menusukkan sejenis pisau ke leher dan dada korban hingga tewas. Dia juga yang menggasak uang ratusan juta milik korban.
Sementara, peran pelaku Asrofin mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban, Mahfud (42). Sedangkan pelaku Sobikhul Alim turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.
Setelah beraksi, mereka ketakutan dan melarikan diri. Pelaku Sobikhul Alim ditemukan meninggal dunia setelah diperiksa polisi pada 26 Maret lalu. Ditemukan kandungan sianida di tubuhnya, diduga bunuh diri karena ketakutan.
Kemudian tanggal 7 April 2024, Asrofin berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Wonosalam, Kabupaten Jombang. Bahkan, ia sudah divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.