free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tragedi Kanjuruhan, 28 Personel Polri Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

04 - Oct - 2022, 03:05

Placeholder
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Kapolri masih menjadikan tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai atensi. Hal itu ditunjukan dengan dilakukan pemeriksaan 28 anggota Polri atas dugaan pelanggaran kode etik

Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dari Inspektorat Khusus (Irsus), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Biro Paminal Polri. Pemeriksaan dilanjutkan hingga Senin (3/10/2022) malam. 

Baca Juga : Di Tuban 2 Orang Meninggal, 1 Luka Berat Tersambar Petir Saat Akan Bangun Rumah Kayu

"Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biro Paminal, update yang perlu disampaikan yakni melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik terhadap 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) di halaman Mapolres Malang. 

Ke 28 personel tersebut masih terus diperiksa. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menutup kemungkinan ada penambahan personel yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang sama. 

"Tidak menutup kemungkinan bertambah tapi masih diperiksa dulu," tegasnya. 

Dirinya belum dapat menjelaskan lebih mendetil, siapa saja 28 orang personel Polri yang sedang diperiksa tersebut. Hanya saja, dari 28 personel itu 9 diantaranya perwira. "Termasuk 9 orang perwira yang ada di 28 personel itu. Sisanya adalah bintara dan tamtama. Pemeriksaan pasal kode etik," tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Sementara itu sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah resmi menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Dan dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga : Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan, Presiden Arema FC: Kami Paham Berapapun Nominalnya Tak Bisa Buat Nyawa Kembali

Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram ST/2098/X/KEP/2022. Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Putu Cholis Arya sebagai Kapolres Malang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana