JATIMTIMES - Kapolri masih menjadikan tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai atensi. Hal itu ditunjukan dengan dilakukan pemeriksaan 28 anggota Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dari Inspektorat Khusus (Irsus), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Biro Paminal Polri. Pemeriksaan dilanjutkan hingga Senin (3/10/2022) malam.
Baca Juga : Di Tuban 2 Orang Meninggal, 1 Luka Berat Tersambar Petir Saat Akan Bangun Rumah Kayu
"Dari hasil pemeriksaan Irsus, Irwasum Polri dan Biro Paminal, update yang perlu disampaikan yakni melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik terhadap 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) di halaman Mapolres Malang.
Ke 28 personel tersebut masih terus diperiksa. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menutup kemungkinan ada penambahan personel yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang sama.
"Tidak menutup kemungkinan bertambah tapi masih diperiksa dulu," tegasnya.
Dirinya belum dapat menjelaskan lebih mendetil, siapa saja 28 orang personel Polri yang sedang diperiksa tersebut. Hanya saja, dari 28 personel itu 9 diantaranya perwira. "Termasuk 9 orang perwira yang ada di 28 personel itu. Sisanya adalah bintara dan tamtama. Pemeriksaan pasal kode etik," tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sementara itu sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah resmi menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Dan dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram ST/2098/X/KEP/2022. Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Putu Cholis Arya sebagai Kapolres Malang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya.