free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Batu Terjunkan 300 Personel, Fokus 8 Pelanggaran

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

03 - Oct - 2022, 21:45

Placeholder
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso saat memasangkan lencana pada salah satu petugas Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Alun-alun Kota Batu, Senin (3/10/2022).

JATIMTIMES - Operasi Zebra Semeru 2022 bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022. Untuk operasi ini, Polres Batu menerjunkan 300 personel turun di lapangan.

Kapolres Batu Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan fokus pada delapan pelanggaran. Di antaranya, pelanggaran rambu-rambu, safety belt (sabuk pengaman), berboncengan lebih dari satu, melawan arus.

Baca Juga : Cari Alat Bukti, Kejaksaan Negeri Tulungagung Geledah Kantor Desa

“Kita juga akan fokus juga berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, bermain ponsel, dan penggunaan helm yang tidak SNI,” tambah Oskar usai menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Alun-Alun Kota Batu, Senin (3/10/2022).

Oskar menambahkan, penindakan pelanggaran akan dilakukan secara elektronik. Pelanggaran ketentuan rambu lalu lintas akan mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif.

Menurut dia, Operasi Zebra Semeru 2022  dilakukan melihat meningkatnya mobilitas masyarakat sejalan dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. Hal itu bisa berdampak pada tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Batu.

“Kita melaksanakan operasi ini berdasarkan amanat Polda Jatim karena pelanggaran lalu lintas terus meningkat dan diikuti dengan kenaikan korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Oskar.

Terhitung 1 Januari sampai 28 September 2022, kecelakaan lalu lintas di Kota Batu ada 193 kasus. Jumlah ini tergolong mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dari data Satlantas Polres Batu,  sejak 1 Januari 2022 sampai 28 September 2022, terdapat  193 kasus. Rinciannya korban meninggal 33 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 234 orang. Sementara otal kerugian material mencapai Rp 357 juta.

Baca Juga : Call Center PSC 119 Terima 9 Laporan dan Data 36 Korban Tragedi Kanjuruhan

 Sedangkan tahun 2020, totalnya adalah 129 kasus. Rinciannya, meninggal dunia 14 orang, luka berat 6 orang dan luka rintgan 159  orang. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp 359 juta. Untuk tahun 2021 tercatat nihil kasus kecelakaan.

 Lalu untuk pelanggaran lalu lintas pada periode 1 Januari sampai 28 September 2022.,  tercatat 55 pelanggaran, berupa tilang 5 dan teguran 50. Jika dibandingkan dengan kasus serupa tahun 2021, jumlah pelanggaran lalin sebanyak 22, berupa tilang 10 dan teguran 11.

 Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, adanya operasi ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kota Batu menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“Saya berharap adanya operasi ini bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas menjelang Natal dan tahun baru sehingga tercipta kamsletibcar yang lantas,” harap Punjul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy