JATIMTIMES - Pelayanan prima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu program dengan dampak luar biasa adalah Si Jaran Ijo.
Ya, Si Jaran Ijo adalah program inovatif yang dalam pelaksanaanya Dispendukcapil menurunkan Tim Jebol ke pelosok pedesaan. Si Jaran Ijo adalah kepanjangan dari Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah. Sasaran dari program ini adalah warga rentan adminduk yang membutuhkan penanganan khusus dalam memperoleh dokumen kependudukan dimana salah satunya e-KTP. Kategori warga rentan adminduk meliputi orang dalam kondisi sakit, lansia, disabilitas dan ODGJ.
Baca Juga : BPS Kota Malang Beri Pelatihan Ribuan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi
Informasi yang diterima JATIMTIMES, Si Jaran Ijo sudah menjadi agenda rutin Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Kegiatan Si Jaran Ijo terkini dilaksanakan di Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo pada Rabu 28 September 2022. Di Desa Ampelgading, Dispendukcapil Kabupaten Blitar melalui Si Jaran Ijo memberikan fasilitas perekaman e-KTP kepada dua orang penduduk rentan. Dua orang itu masing-masing bernama Narsih dan Waginem.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Ir Suwandito menyampaikan, dua orang warga yakni Narsih dan Waginem berada dalam kondisi sakit dan tidak memiliki e-KTP. Jelas, keduanya sangat membutuhkan e-KTP untuk mengurus program jaminan sosial dan kesehatan.
Suwandito menambahkan, dua orang penduduk rentan asal Desa Ampelgading ini pertama kali diketahui keberadaannya oleh Bupati Blitar Rini Syarifah saat melakukan kunjungan sambaing desa ke Desa Ampelgading beberapa waktu lalu. Saat berdialog dengan warga, Bupati Rini disambati oleh warga yang mengaku ada anggota keluarganya yang sakit tidak memiliki e-KTP. Informasi ini oleh Bupati Mak Rini kemudian diteruskan ke Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Mendengar informasi dari bupati, Dispendukcapil langsung menerjunkan Tim Si Jaran Iijo ke Desa Ampelgading.
“Setelah mendapat informasi dari Ibu Bupati, kami dari Dispendukcapil langsung meluncur ke Desa Ampelgading. Kondisi kedua warga rentan itu sangat tidak memungkinkan untuk perekaman e-KTP ke kantor desa, kantor kecamatan atau kantor dinas. Jadi kami memberikan pelayanan dengan mendatangi rumah warga melalui Si Jaran Ijo ini,” kaya Suwandito.
Lebih lanjut Suwandito menyampaikan, Dispendukcapil berupaya agar seluruh penduduk Kabupaten Blitar teregistrasi dalam sistem data administrasi kependudukan dan memiliki e-KTP. Terkait dengan penduduk rentan, Suwandito meminta kepada seluruh kepala desa agar cepat melapor apabila ada warga yang tidak memiliki e-KTP.
Baca Juga : Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Blitar Serahkan Langsung BSU untuk Perangkat Desa
“Bila ada penduduk rentan yang belum memiliki e-KTP, kami imbau kepada desa agar segera melapor ke kami. Nanti kami akan jemput bola, kami akan turunkan Tim Jaran Ijo,” terangnya.
Sebagai informasi, syarat mendapatkan layanan Program Si Jaran Ijo cukup mudah. Pemerintah desa/ kelurahan melakukan pendataan dan kemudian mengusulkan kepada Dispendukcapil melalui surat resmi. Setelah bersurat, Dispendukcapil akan menjadwalkan dan selanjutnya menurunkan Tim Jebol ke lapangan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga kategori rentan.
“Jadwal Si Jaran Ijo ini jelasnya tidak hari Rabu. Bisa hari Senin, Selasa, Kamis, Jumat bisa kita laksanakan. Sasaranya tergantung permintaan, kan banyak permintaan dari berbagai desa. Itu kita jadwalkan, teman-teman Dukcapil bisa meluncur setiap saat,” pungkas Suwandito. (Adv/Kmf)