JATIMTIMES - Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2022 semula sebesar 2 triliun 989 miliar 972 juta 508 ribu 533 rupiah mengalami peningkatan menjadi sebesar 3 triliun 171 miliar 387 juta 644 ribu 305 rupiah 19 sen, atau naik sebesar 181 miliar 415 juta 135 ribu 772 rupiah 19 sen atau naik sebesar 6,07 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan Penyampaian Nota Bupati atas Diajukan Raperda Perubahan APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (26/09/2022).
Baca Juga : BSU Tahap 3 Cair, Cek Syarat dan Langkah Pengecekannya
Rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tersebut dihadiri dan diikuti oleh anggota DPRD Banyuwangi, Wakil Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah Kabupaten bersama asisten dan beberapa pimpinan SKPD, kepala bagian, camat, lurah dan kepala desa serta beberapa undangan lain.
Menurut Bupati Ipuk rincian dari pendapatan daerah tahun anggaran 2022 setelah perubahan, adalah; Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 518 miliar 1 juta 960 ribu 940 rupiah.
Kemudian Pendapatan Transfer Dana Perimbangan menjadi sebesar 2 triliun 500 miliar 992 juta 252 ribu 885 rupiah atau naik sebesar 92 miliar 252 juta 447 ribu 288 rupiah atau naik sebesar 3,83 persen.
Selanjutnya lain-lain Pendapatan Daerah menjadi sebesar 152 miliar 393 juta 430 ribu 480 rupiah 19 sen atau naik sebesar 89 miliar 162 juta 688 ribu 487 rupiah 19 sen atau naik sebesar 141,01 persen.
”Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2022 semula sebesar 2 triliun 989 miliar 972 juta 508 ribu 533 rupiah mengalami peningkatan menjadi sebesar 3 triliun 171 miliar 387 juta 644 ribu 305 rupiah 19 sen, atau naik sebesar 181 miliar 415 juta 135 ribu 772 rupiah 19 sen atau naik sebesar 6,07 persen,” jelas Bupati Banyuwangi.
Sebelum acara paripurna dewan ditutup Bupati Banyuwangi menyerahkan berkas Nota Bupati atas Diajukan Raperda Perubahan APBD 2022 kepada pimpinan dewan untuk diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya menjadi komitmen bersama, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/09/2022) malam.
Baca Juga : Tiga Tahun Dipimpin M Nor Muhlas, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Raih Berbagai Penghargaan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi dua pimpinan dewan yang lain, H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.
Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh sebagian anggota dewan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten dan para Pejabat Komponen Pemerintah Daerah, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para undangan lain.
Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, bahwa perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.
Dia menuturkan resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” jelas bupati kelahiran Magelang itu.