free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

APBD Banyuwangi 2022 Berfungsi Instrumen Stimulasi untuk Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

24 - Sep - 2022, 20:19

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama pimpinan dewan Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi (Foto;Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Menjadi komitmen bersama bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/09/2022) malam.

Baca Juga : Mahfud MD Sebut Dana Otsus Papua Capai Rp 1000,7 T, di Zaman Gubernur Lukas Enembe Rp 500 Triliun tapi, Rakyat Tetap Miskin

 

Rapat   paripurna   DPRD   Kabupaten Banyuwangi tersebut dipimpin oleh Ruliyono, wakil ketua DPRD Banyuwangi, yang didampingi dua pimpinan dewan lainnya: H M. Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.

Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh sebagian anggota dewan, wakil bupati, sekretaris   daerah,  staf   ahli,   para   asisten   dan   para pejabat komponen pemerintah daerah,  para camat, lurah dan kepala desa serta para undangan lain.

Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Dia menyatakan,  risiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga memengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

Selanjutnya beberapa poin penting yang disampaikan sebagai   hasil   pembahasan   perubahan   KUA PPAS tahun anggaran 2022 antara lain telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah   menjadi   sebesar   Rp 3,171   triliun   atau bertambah Rp 8,41 miliar dari rancangan   perubahan   KUA  PPAS sebesar Rp 3,163 triliun.

Setelah mengalami perubahan selama proses pembahasan, tambah Bupati Ipuk, pendapatan daerah  terdiri dari komponen pendapatan  asli  daerah  (PAD) yang  disepakati  tidak mengalami perubahan dari sebelumpembahasan rancangan perubahan KUA PPAS atau sebesar Rp 518,001 miliar.

Kemudian  pendapatan  transfer  mengalami     peningkatan sebesar Rp  7,608 miliar dari sebelum pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS menjadi Rp 2, 500 triliiun.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS menjadi sebesar Rp 152,393 miliar.

Baca Juga : Bendera Pataka Jer Basuki Mawa Beya Diserahkan Kabupaten Blitar kepada Kota Blitar, Langsung Diarak Menuju Tulungagung

 

Bupati Banyuwangi mengungkapkan total belanja daerah pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 3,550 triliun. Bertambah sebesar Rp 8,41 miliar dari sebelum proses pembahasan sebesar Rp  3,542 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut merupakan penyesuaian dana alokasi khusus (DAK) non-fisik dan dana insentif daerah (DID) yang bersifat mandatory (spesifik grant),” ujarnya.

Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD tahun  anggaran  2022, menurut bupati Banyuwangi  disepakati  sebesar  Rp 378,811 miliar. Tdak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan KUA  dan PPAS tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk tidak lupa menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen perubahan kua dan ppas tahun 2022 ini.

“Pembahasan perubahan KUA  dan PPAS ini  berlangsung  cepat  dan  sangat  dinamis, yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan KUA  dan PPAS tahun 2022,” pungkas Bupati Ipuk.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy