JATIMTIMES - Polres Malang mengelar Patroli Gabungan guna mengantisipasi gangguan asap yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, Kamis (22/9/2022).
Dalam agenda tersebut, Polres Malang melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satlantas, Polsek Singosari, hingga Jasa Marga.
Baca Juga : Nyetir Dalam Kondisi Ngantuk, Mobil Avanza di Blitar Nabrak Petani hingga Masuk Parit
Dalam rilis tertulisnya, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, Patroli Gabungan itu menyasar kawasan akses jalan tol yang ada di wilayah hukum Polres Malang.
Yakni mulai dari titik pemberangkatan di Pos Lantas Singosari, menuju ke Jalur Tol Singosari, Lawang, hingga Jalur Tol Pakis.
"Patroli Gabungan ini kami lakukan dalam rangka antisipasi pembakaran lahan bekas tebu maupun pembakaran sampah, yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan gangguan asap pada lalu lintas di jalan tol," jelasnya.
Dari Patroli Gabungan yang melibatkan puluhan personel tersebut, lanjut Taufik, Polres Malang mendapati beberapa titik aktivitas warga yang melakukan pembakaran. Tercatat, sedikitnya ada empat titik lokasi bekas pembakaran maupun warga yang sedang membakar sampah dan sisa hasil pertanian.
Rinciannya, tiga dari empat titik yang dilalui personel Patroli Gabungan ditemukan adanya bekas pembakaran dari penebangan tebu. Titik pertama yakni di sepanjang Tol Singosari - Lawang tepatnya di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Malang.
Titik kedua bekas pembakaran tebangan tebu ditemukan petugas di rute tol Lawang - Singosari. Tepatnya di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Jelang Tahun Politik Pemilu 2024, MenPAN-RB Tegaskan ASN Harus Netral
Kemudian titik bekas pembakaran tebu juga ditemukan petugas gabungan di rute Tol Pakis - Singosari. Lebih tepatnya di wilayah Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami terus mengimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran, baik itu sampah maupun sisa hasil panen. Terutama di kawasan yang dekat akses jalan lalu lintas, termasuk jalan tol. Karena berbahaya, bisa menghalangi jarak pandang pengendara," ucap Taufik.
Tidak hanya itu, personel Patroli Gabungan juga mendapati beberapa warga yang sedang melakukan aktivitas pembakaran sampah yang menimbulkan asap pekat. Yakni di rute setelah exit tol Lawang atau lebih tepatnya di belakang Perumahan Grand City Residence, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Terhadap warga yang melakukan aktivitas pembakaran sampah sudah kami beri peringatan. Saat ini api dari pembakaran sampah sudah dipadamkan," tukasnya.