JATIMTIMES - Sebanyak 50 perempuan pencari kerja dari beberapa kelurahan di Kota Malang mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau Make Up Artist (MUA) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan, dalam kegiatan pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau MUA yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kali ini, pihaknya menggandeng SMK Prajna Paramita dan Inez Cosmetics.
Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gelar Legislative Corner, Bahas MCC
Pihaknya menjelaskan, alasan tidak adanya peserta laki-laki yang mengikuti kegiatan pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau MUA ini dikarenakan pendaftar seluruhnya perempuan.
"Sebenarnya tidak menutup kemungkinan untuk para laki-laki. Kegiatan ini kan sudah kami share di website, siapa-siapa yang mengikuti pelatihan, kok semuaya perempuan yang daftar," ungkap Mahmudah kepada JatimTIMES.com, Senin (19/9/2022).
Mahmudah menuturkan, maksud dan tujuan digelarnya pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau MUA yakni untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan kompetensi peserta tentang Tata Kecantikan atau MUA.
"Di mana nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bekal mencari kerja atau memulai usaha sendiri yang pada akhirnya meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat," terang Mahmudah.
Selama enam hari masa pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau MUA dimulai pada Senin (19/9/2022) hingga Sabtu (24/9/2022), sebanyak 50 peserta bakal mendapatkan materi dan pelatihan selama lima hari. Kemudian satu hari terakhir akan digunakan sebagai uji kompetensi 50 peserta pencari kerja.
Menurutnya, Tata Kecantikan atau MUA merupakan bidang keahlian yang saat ini sangat diminati oleh masyarakat. Pasalnya, dari semua golongan masyarakat, pasti akan membutuhkan MUA untuk acara sakral, pertunjukan, karnaval, pernikahan, maupun kegiatan sehari-hari.
Lebih lanjut, pihaknya pun berharap kepada 50 peserta pencari kerja yang mengikuti pelatihan kerja Tata Kecantikan atau MUA ini dapat mencari kerja ataupun membuka usaha sendiri. Di mana dengan dengan membuka usaha sendiri dapat membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Lokasi Kebakaran Pandanlandung, Dua Hal Jadi Evaluasi
"Itu sangat berarti bagi Pemkot Malang dengan ikut andil untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka (tpt), sehingga tpt tahun 2021 meningkat 0,4 itu bisa teratasi. Mudah-mudahan tahun ini jumlah tpt tidak semakin tinggi," tandas Mahmudah.
Sementara itu, salah satu peserta bernama Safrilia Rahmadiyani (26) warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada Disnaker-PMPTSP Kota Malang karena telah diberikan ruang untuk mendapatkan ilmu lebih terkait Tata Kecantikan atau MUA.
Selain itu, alasan Safrilia mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi Tata Kecantikan atau MUA ini cukup terpuji, yakni untuk membantu orang-orang yang kurang mampu semisal ingin menggunakan jasa MUA untuk kegiatan wisuda anaknya maupun acara lainnya.
"Harapan saya semoga saya bisa menjadi seorang MUA dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan untuk menata kecantikan dan merias wajah," pungkas Safrilia.