free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka usai Jual Akun Telegram ke Bjorka, Pemuda Asal Madiun Ngaku Menyesal

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Sep - 2022, 14:35

Placeholder
Muhammad Agung Hidayatullah resmi menjadi tersangka usai jual akun Telegram keada admin Bjorka. (foto dari internet)

JATIMTIMES - Beberapa lalu viral penangkapan pemuda asal Madiun yang diduga hacker Bjorka. Nyatanya, pemuda itu bukan hacker Bjorka. Namun, pemuda tersebut mengaku menjual akun Telegram pribadinya pada hacker Bjorka.

Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), pemuda asal Madiun itu, telah menjual akun Telegram pribadi  dengan harga US$ 100. Atas perbuatannya tersebut, pemuda 21 tahun itu menyesal dan meminta maaf. Apalagi, kini status  tersangka telah disandangnya.

Baca Juga : Viral, Unggah Hari Anti-Islamofobia, Pegiat Media Sosial Mustofa Nahrawardaya Curhat Disuntik Mati Twitter

"Saya secara pribadi minta maaf ke semua pihak. Baik pemerintah, kepolisian atas perilaku saya," ujar MAH.

Lebih lanjut MAH mengaku awalnya hanya iseng bermain sosial media. Namun karena keterbatasan ekonomi, MAH mempunyai pemikiran untuk menjual akun Telegramnya kepada admin Bjorka, yaitu @bjorkanism. 

"Awalnya iseng saya punya channel Telegram hingga kenal Bjorka. Di samping itu karena keluarga butuh uang," ungkap MAH.

Karena perbuatannya itu, MAH mengaku sangat menyesal dan tidak akan mengulangi hal yang bisa merugikan dirinya dan  negara. Selain itu, MAH berjanji akan menggunakan media sosial dengan baik dan benar.

"Saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan saya. Untuk pengguna internet, pesan saya harap bijak dan  tidak salah bermain sosial media," ungkapnya.

Baca Juga : Tiga Kali Terpilih Jadi Ketua PBSI Kota Malang, Ini yang Akan Dilakukan Heri Mursid

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, MAH diamankan oleh tim siber Mabes Polri pada Rabu (14/09/2022) lalu.  MAH dibawa ke Mapolsek Dagangan, Madiun,  lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri. 

Kemudian, pada Jumat (16/09/2022) MAH kembali dipulangkan ke Madiun oleh pihak kepolisian. Namun, kepulangan MAH tersebut tidak dengan tangan kosong, MAH pulang ke kampung halamannya dengan status tersangka atas perbuatannya yang telah menjual akun Telegram pribadinya kepada admin Bjorka.

Hacker Bjorka menghebohkan publik karena mengaku mengambil banyak data soal pemerintah dan sejumlah tokoh.  Bahkan, data sejumlah tokoh sudah diungkap ke publik oleh Bjorka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy