free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembahasan Draft Ranperda Inisiatif DPRD Tulungagung Tentang Pendidikan Karakter hanya Butuh Dua Hari 

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

16 - Sep - 2022, 03:44

Placeholder
Komisi C DPRD Tulungagung saat penyusunan draft NA dan Ranperda Pendidikan Karakter di Malang. (Foto : dok. Pribadi for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Penyusunan draft Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang pendidikan karakter telah selesai dilakukan pembahasan. Draft NA dan Ranperda inisiatif dari Komisi C DPRD Tulungagung ini membutuhkan waktu 2 hari dengan melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, latarbelakang dari Ranperda pendidikan karakter adalah berangkat dari rasa keprihatinan melihat perkembangan kultur, karakter, budi pekerti dan ras asaling menghormati antar sesama masyarakat mulai pudar.

Baca Juga : Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemkot Malang Kerja Sama dengan Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Pudarnya kultur, karakter, budi pekerti dan rasa saling menghormati sesama itu diakibatkan karena derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi dan media sosial yang semakin terbuka , sehingga sedikit demi sedikit menggerus karakter budaya bangsa Indonesia.

"Atas dasar itu, maka perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk menguatkan pendidikan karakter pada masyarakat Tulungagung," kata Heru Santoso melalui telpon seluler. Kamis (15/9/2022).

Dia menambahkan, selain budaya bangsa yang semakin terkikis, Ranperda tentang Pendidikan Karakter juga didukung dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam peraturan pemerintah itu, salah satu pointnya mengamanatkan bahwa pentingnya pemerintah daerah memberikan penguatan pendidikan karakter khususnya di lingkungan pendidikan.

"Berpijak dari kondisi sosial dan yuridis ini, maka kami menginisiasi Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter Kabupaten Tulungagung," jelasnya.

Heru mengungkapkan, selama 2 hari yaitu Rabu dan Kamis (14 dan 15 September 2022), Komisi C DPRD Tulungagung melakukan pembahasan, pengkajian dan penyusunan draft NA dan Ranperda tentang pendidikan karakter, sehingga bisa diselesaikan.

Baca Juga : Tak Puas dengan Laporan ITE, Wanita Asal Kutoanyar Ini Ajukan Gugatan Perdata

Mewakili Komisi C DPRD Tulungagung, Heru berharap, ranperda tentang pendidikan karakter itu bisa dimasukkan dalam pembahasan Pansus DPRD masa sidang 1 Tahun sidang 4, sebagai dasar penentuan kebijakan-kebijakan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Tulungagung, baik pendidikan formal dan non formal.

"Selanjutnya kami juga meminta masukan dari semua pihak, khususnya dari Pusat penyelenggara pendidikan agar penguatan pendidikan ini bisa berjalan dan terlaksana dalam dunia pendidikan," ungkap Heru.

Dengan terlaksananya penguatan pendidikan karakter, sebut Heru, maka akan memperoleh output terciptanya generasi bangsa bermental kebangsaan dan sumberdaya manusi yang bermoral, berbudi pekerti, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Ini juga sebagai salah satu upaya agar misi RPJMD bisa terlaksana secara maksimal,"  tutup Heru.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya