free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Subsidi Buat Sopir Angkot dan Ojol, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pusat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Sep - 2022, 03:43

Placeholder
Sejumlah angkot yang 'ngetem' di Terminal Arjosari (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyaluran subsidi kepada sopir angkutan kota (angkot) dan ojek online (ojol). Subsidi itu merupakan kompensasi atas dampak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Hal itu terkait penyaluran bantuan kepada sopir angkot dan ojol.

Baca Juga : Tenang, Ada Doorprize Setiap Hari Buat Pengunjung Wedding Expo di Lippo Plaza Kota Batu

“Dari persiapan kami, di Dishub sudah ada data sopir angkot. Yang susah itu data ojol, karena selama ini operator ojek online tidak pernah memberikan data pengemudinya,” ucap Handi Priyanto, Selasa (13/9/2022).

Disinggung berapa besaran nilai subsidi yang akan digelontorkan, Handi mengaku belum dapat memastikan. Karena, terkait pengaturan anggaran subsidi tersebut ada di wilayah kerja Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.

“Untuk nilai subsidi dan jumlah sasarannya masih kami kaji, terutama untuk ojol. Kalau angkot bentuknya yang masih akan dibahas detailnya. Karena amanah Permenkeu bukan bansos tapi berupa subsidi transportasi,” kata Handi.

Di sisi lain, Handi menjelaskan bahwa sejauh ini tarif angkot di Kota Malang masih tetap sama atau tidak ada kenaikan. Yakni Rp 3500 untuk masyarakat umum dan Rp 2000 untuk pelajar berseragam.

“Belum ada kenaikan, jika ada oknum (sopir angkot menaikkan harga) laporkan ke Dishub, akan kami evaluasi untuk izin trayeknya. Karena sampai detik ini belum ada pembahasan untuk kenaikan tarif angkot,” ungkap Handi.

Baca Juga : Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Pemkot Kediri Susun Rencana Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengaku sangat setuju dengan adanya rencana pemberian subsidi kepada sopir angkot dan ojol. Pihaknya memberi saran agar mekanismenya berupa kupon.

“Katakan ojol disubsidi BBM 5 liter per hari. Lalu, sopir angkot disubsidi 10 liter per hari. Nanti dikasih kupon untuk ditukar ke SPBU sehingga kebocorannya kecil. Tinggal lihat skemanya, kami sudah sampaikan ke Dishub, Dishub lagi mengkaji,” kata Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri