JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang bisa melakukan terobosan.
Hal tersebut agar perolehan pajak sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih optimal. Terutama untuk jenis bea atas perlolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga : Telah Sasar 2.238.481 Anak, Pelaksanaan BIAN Tahap II Jatim di Atas Target Nasional
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin, terobosan yang dimaksud yakni diutamakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab dirinya menilai, kondisi eksisting yang ada di tengah masyarakat, masih terdapat banyak keluhan berkaitan dengan BPHTB dan PBB.
"Masyarakat banyak mengeluh terkait prosesnya, termasuk dari pengajuannya. Terkadang juga ada kendala terlalu mahal. Ini perlu edukasi, penyampaian informasi yang sesuai regulasi. Tentu kami di dewan mendorong agar Pemkab Malang melalui Bapenda, tetap membuat terobosan demi meningkatkan pelayanan," ujar Amin, Selasa (13/9/2022).
Namun, dirinya juga berharap bahwa terobosan yang nantinya dilakukan tidak hanya sekedar untuk formalitas saja. Melainkan ada parameter-parameter yang harus dicapai, untuk mengetahui efektifitas terobosan itu dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
"Tapi jangan hanya terobosan, harapan dari kepala desa agar itu bisa terselesaikan. Setidaknya itu sebagai langkah konkret. Endingnya optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat," terang Amin.
Contoh terobosan yang ia maksud adalah seperti sosialisasi yang digelar bersama Bapenda secara door to door di setiap wilayah kecamatan atau desa. Dimana dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga membuka pelayanan pajak, terkait perubahan data-data wajib pajak (WP).
Baca Juga : Mas Dhito Sebut Rencana Pembangunan TPA Regional Topang Kinerja TPA Sekoto
"Nah salah satunya kebiasaan di Pujon ini adalah menunggu, itu perlu kita sampaikan ke masyarakat, kemudian WP saat ini sudah mulai berani maju ke perbankan yang sudah bermitra ke Pemkab Malang yaitu Bank Jatim," jelas Amin.
Dari sosialisasi yang dilakukan selama 3 bulan terakhir, dirinya mengaku bahwa di wilayah Kecamatan Pujon saja, setidaknya 40 persen masyarakat di masing-masing desa sudah mau dan berani untuk melakukan pembayaran secara mandiri. Itu dinilai menjadi sebuah trend positif.
"Itu yang kita lihat sejak tiga bulan terakhir kita optimalisasi dan sosialisasi bersama bapenda. Yang kita inginkan lagi kedepannya agar pelayanan bank jatim ini, tidak hanya di jam kerja, tapi bagaimana ada aplikasi di Bank Jatim agar pelayanan bagi WP (Wajib Pajak) bisa dilakukan 24 jam," pungkas Amin.