free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Dinkes Kota Malang Petakan 10 Kelurahan Prioritas Stunting, Ajak Semua Elemen Kolaborasi Tangani Stunting

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - Sep - 2022, 02:39

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif (empat dari kiri) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang saat berkomitmen tangani stunting di Kota Malang, Senin (5/9/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melakukan pemetaan wilayah kelurahan di Kota Malang yang masuk dalam skala prioritas stunting. Jumlahnya mencapai 10 titik kelurahan yang tersebar merata di lima kecamatan di Kota Malang. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, 10 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan tersebut di antaranya Kelurahan Tlogomas, Sumbersari, Tunggulwulung, Dinoyo, Tunjungsekar, Blimbing, Bumiayu, Mergosono, Klojen dan Kiduldalem. 

Baca Juga : Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan SAKIP, Pemkot Madiun Kunjungi Kemenpan RB

Untuk diketahui, stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. 

Pihaknya pun menjelaskan, Dinkes Kota Malang juga telah melakukan berbagai tahapan dalam penanganan stunting di Kota Malang. Pertama penetapan lokasi prioritas stunting, kedua pembuatan rencana kerja, ketiga rembuk stunting dengan berbagai elemen instansi maupun masyarakat.

Terlebih lagi menurutnya, jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, target penurunan stunting di bawah 14 persen. Namun, secara bertahap angka stunting di Kota Malang mengalami penurunan hingga 9,5 persen. 

"Kalau sesuai RPJMD kita harus berada di bawah 14 persen, tapi pencapaian 9,5 ini tidak merupakan terakhir. Kan RPJMD pak wali itu sampai 2023, itu nanti kita akan maksimalkan," ungkap Husnul kepada JatimTIMES.com. 

Menurutnya, dalam melakukan penanganan stunting di Kota Malang utamanya di 10 kelurahan prioritas stunting yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Malang tahun 2022 tidak bisa hanya dilakukan oleh unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saja. Melainkan harus melibatkan berbagai elemen instansi dan masyarakat. 

"Untuk (penanganan) stunting ini kan holistik ya. Tidak hanya di dalam Pemerintah Kota Malang saja, tapi juga di luar," ujar Husnul.

Baca Juga : Antisipasi dan Kendalikan Inflasi Pasca-Kenaikan Harga BBM, Gubernur Khofifah Siapkan Bantalan Sosial Ekonomi

Pihaknya pun melibatkan berbagai unsur instansi terkait dan kelompok masyarakat dalam mengentaskan Kota Malang dari stunting. Diharapkan semuanya bergandengan tangan berupaya menurunkan stunting di Kota Malang. 

"Jadi beberapa stakeholder dan berbagai unsur masyarakat ini kita undang semuanya nanti, dan yang terpenting adalah komitmen dari penandatanganan itu," tandas Husnul. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menambahkan, bahwa Pemkot Malang juga akan menguatkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup agar lebih baik ke depannya. Pasalnya, dengan kehidupan yang lebih baik maka akan mencegah terjadinya stunting. 

"Ketika pasangan subur tidak mengatur kehidupannya akan tidak menutup kemungkinan dia mempunyai anak stunting," pungkas Sutiaji. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya