free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Beri Perlindungan Nelayan, DKP Provinsi Jatim Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

01 - Sep - 2022, 01:55

Placeholder
Sinergi DKP Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan beri sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan di Tulungagung

JATIMTIMES - Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kian gencar dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini bersinergi dengan DKP Provinsi Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung menggelar sosialisasi kepada nelayan di Kabupaten Tulungagung di PPI Sine.

Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema ‘Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan’ ini dihadiri Kepala DKP Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Nelayanan Bidang Perikanan Tangkap Hardono, Kepala Dinas Perikanan Tulungagung Dedy, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gatot Prabowo dan Kepala UPT Popoh Imam.

Baca Juga : Pelajar Asal Blitar Terseret dan Tenggelam Sungai Brantas yang Tenang tapi Menghanyutkan

Dikatakan Hardono selaku Kepala Seksi Nelayanan Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Jawa Timur, nelayan merupakan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pihaknya berharap resiko-resiko yang timbul dapat ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, para nelayan akan mendapatkan 2 perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jaminan kecelakaan kerja akan melindungi para nelayan mulai dari mereka berangkat ke laut, pada saat mereka di laut hingga mereka kembali lagi ke rumah. Apabila terjadi resiko kecelakaan pada saat melakukan aktivitas pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatannya,” kata Hardono.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung Gatot Prabowo menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan program jaminan kematian. Jaminan kematian dapat membantu ahli waris melanjutkan kehidupannya dengan memanfaatkan sejumlah santunan dari BPJS Ketenakerjaan. Santunan sebesar 42 juta akan diterima ahli waris tenaga kerja yang mengalami resiko meninggal dunia.

“Dengan memiliki perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para nelayan akan terlindungi ketika bekerja,” ungkap Gatot

Baca Juga : Peserta Karnaval Paling Butut di Lumajang Ini tidak Kalah Menyita Perhatian

 

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Hendra Elvian menyambut baik kegiatan ini. Dikatakanya, setiap pekerjaan memiliki resiko, baik itu rendah atau tinggi. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para tenaga kerja menjadi lebih tenang dan nyaman ketika bekerja. Sehingga hasil dari pekerjaanya dapat maksimal.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko, apalagi para nelayan tersebut. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan tidak perlu lagi takut akan resikonya ketika bekerja karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketanagakerjaan. Dengan demikian kita berharap mereka akan bekerja dengan lebih maksimal,” tutup Hendra


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya