free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Optimalkan BMW untuk Penerimaan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Datangi Desa Rejoyoso

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2022, 00:18

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara saat memantau pelaksanaan pelayanan pajak di Kantor Desa Rejoyoso.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang datangi Kantor Desa Rejoyoso, Kecamayan Bantur, Selasa (30/8/2022). Kedatangan tersebut untuk mengoptimalisasi potensi pajak yang ada di Kecamatan Bantur melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW).

Di dalam program tersebut, salah satu yang dimaksudkan adalah untuk memverifikasi  dan melakukan validasi terkait PBB yang tidak sesuai  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Muaranya, agar perolehan PBB bisa memenuhi target tahun ini yakni sebesar Rp 135 Miliar.

Baca Juga : Pemkot Malang Optimis Penataan Pedestrian Alun-alun Tugu dapat Terealisasi Tahun 2022

"Kita memang ada target kenaikan pajak yang signifikan tahun ini, khususnya pajak PBB, kita mencari cara bagaimana hal ini bisa terwujud. Salah satunya menyiapkan program ini, Bapenda menyapa warga. Melalui program tersebut, pertama kita buka potensi di masyarakat dan kedua melakukan validasi data pajak," ungkap Made Arya Wedhantara, Selasa (30/8/2022).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara memantau pelayanan pajak di Desa Rejoyoso.(Riski Wijaya/MalangTIMES).

Gelaran Bapenda Menyapa Warga di Bantur ini merupakan kali kedelapan yang sudah dilakukan. Made menjelaskan, Bapeda Menyapa Warga, diinisiasi karena sejauh ini, banyak mendapatkan keluhan masyarakat terkait adanya ketidak sesuaian antara sertifikat yang dimiliki warga dengan SPPT.

"Dari sini kemudian kami lakukan verifikasi dan validasi. Kami berupaya membuat satu sistem untuk merubah itu. Sehingga ketemulah lewat online sipanji.id, kami bisa merubah pembetulan salah nama, salah alamat pada hari itu juga. Asalkan mereka (Masyarakat-red) membawa sertifikat yang asli, KK, KTP dan ada surat pernyataan dari desa kami bisa langsung rubah SPPT nya," jelas Made.

Pelayanan pajak di Kantor Desa Rejoyoso.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Selain memvalidasi dan memverifikasi data perpajakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mensosialisasikan kepada pihak perangkat desa terkait potensi-potensi pajak yang ada di wilayahnya. Tujuannya agar penerimaan pajak bisa lebih optimal.

Sementara itu, di wilayah Kecamatan Bantur, tercatat ada sebanyak 32.445 SPPT. Dengan ketetapan nilainya mencapai Rp. 1.441.340.128. Sedangkan sampai saat ini, penerimaannya sudah mencapai Rp. 356.653.931.

"Harapan kami di 2023 minimal database ini 50 persen sudah valid. Karena kita juga butuh waktu untuk melakukan validasi di setiap desa," imbuh Made.

Pelayanan pajak di Desa Rejoyoso.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Hingga saat ini, ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk dijadikan evaluasi. Beberapa diantaranya terkait koneksitas jaringan internet, keterbatasan kapasitas server yang dimiliki Bapenda Kabupaten Malang dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Bakal Beri Tindakan Tegas terkait Pemasang Reklame Ajakan Minum Miras

"Informasi ini masih terbatas karena luasnya wilayah, sehingga kita minta bantuan rekan media untuk menginformasikan, agar bisa tersampaikan ke masyarakat. Sehingga dari program ini ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya