JATIMTIMES - Pusaka Tulungagung Tombak Kanjeng Kyai Upas bakal diboyong ke tempat penyimpanan asalnya yaitu Griya Dalem Kanjengan Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Dikembalikannya ke tempat penyimpanan asal itu, dikarenakan tanah Griya Dalem Kanjengan telah dibeli oleh Pemkab Tulungagung. Penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan dilakukan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (29/8/2022).
Baca Juga : Bapenda Optimistis Kejar Target PAD, Pajak Daerah Kaltim Tembus 73,65 Persen
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, untuk melakukan akuisisi tanah Griya Dalem Kanjengan, Pemkab Tulungagung telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 10 miliar.
Pembelian tanah Griya Dalem Kanjengan bertujuan untuk mengembalikan sejarah serta sebagai upaya melestarikan pusaka leluhur yang merupakan lambang dari Kabupaten Tulungagung tempo dulu yaitu Kabupaten Ngrowo .
"Pembelian tanah Griyo Dalem Kanjengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Tulungagung" kata Maryoto usai menyaksikan penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan.
Menurut Maryoto, tanah Griya Dalem Kanjengan dulunya dimiliki oleh Hariono Suroso, sehingga ketika dibeli oleh Pemkab maka dilakukan penandatanganan pelepasan hak atas tanah itu.
Griya Dalem Kanjengan, lanjutnya, merupakan tempat penyimpanan pusaka Tulungagung Tombak Kyai Upas, karena masih dimiliki oleh perseorangan dan dijual oleh pemiliknya, maka pemkab perlu membeli tanah bersejarah itu untuk digunakan sebagai tempat menyimpan pusaka Tulungagung.
"Kita telah menyiapkan dana lebih kurang 10 Miliar untuk melakukan akuisisi itu. Dana tersebut bersumber dari APBD 2022," ungkap Maryoto.
Meski sudah melakukan pembelian Griya Dalem Kanjengan, Maryoto mengaku, juga akan melakukan rehap atau pembenahan terlebih dahulu sebelum memboyong pusaka Tombak Kyai Upas dari Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung ke Griya Dalem Kanjengan.
Dia menambahkan, dalam proses akuisisi tanah Griya Dalem Kanjengan, Pemkab Tulungagung tidak mengalami kesulitan hanya ada sedikit penyempurnaan administrasi jual beli saja.
Baca Juga : Layani Pembeli, Penjual Arak Bali di Tulungagung Ditangkap Polisi
Sebelum melakukan penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan, kata Maryoto, Ketua DPRD Tulungagung Marsono telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga Hariono Suroso.
Atas jalinan komunikasi yang baik itu, akhirnya pihak keluarga merasa terpanggil, dan tidak menjual tanah Griya Dalem Kanjengan kepada orang lain tapi kepada Pemkab Tulungagung.
"Griya Dalem Kanjengan untuk menjaga sejarah dan melestarikan budaya selamanya. Di samping itu harga yang diberikan pada Pemkab Tulungagung lebih rendah dibandingkan orang luar," ucapnya.
Setelah resmi menjadi milik Pemkab Tulungagung, Maryoto mengaku, akan segera mungkin memboyong pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas. Namun, sebagai orang Jawa yang selalu mengedepankan adab, maka pemindahan pusaka menunggu hari baik dengan mempertimbangkan pasaran, wuku, dan bulan yang baik pula.
Selain itu sebagai tempat ritual dan penyimpanan pusaka, Griya Dalem Kanjengan nantinya bisa dijadikan wahana edukasi bagi anak-anak mengenai sejarah.