free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Layani Pembeli, Penjual Arak Bali di Tulungagung Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2022, 22:43

Loading Placeholder
Petugas saat menangkap penjual arak Bali di Campurdarat/ Foto: Dokpol / Tulungagung Times

JATIMTIMES  - Tengah malam, Senin (29/8/2022) atau sekitar pukul 00.30 WIB, petugas Polsek Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, berhasil mengamankan penjual miras jenis arak Bali. Penangkapan ini dilakukan terhadap WS (41), warga Dusun Bangak, Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat.

"Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras," kata Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori.

Baca Juga : Ribuan Orang Turun ke Sungai Berebut Ikan Mabuk di Tulungagung

Setelah menerima informasi dan laporan, anggota reskrim melaksanakan penyelidikan dan ternyata benar selanjutnya sekira pukul 00.15 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor WS.

"Ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi jual beli minuman keras jenis arak bali kepada para pembelinya," ujarnya.

Selain berhasil menangkap WS, polisi  melakukan penggeledahan. Hasilnya, didapat barang bukti berupa minuman arak bali ukuran 600 ml sebanyak 98 botol, minuman arak bali ukuran 1500 ml sebanyak 83 botol,serta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.

"Atas perbuatannya, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Campurdarat untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Iptu Anshori.

Baca Juga : Mundur dari Pencalonan Askab PSSI Tulungagung, Santoso: Demi Kebersamaan

Kini WS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk dilakukan proses hukum dan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikembangkan.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---