free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Siap Luncurkan Inovasi BPHTB On The Spot

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2022, 02:15

Placeholder
Kepala Bapeda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (berdiri) saat meninjau pelayanan pajak dalam program Bapenda Menyapa (Foto : Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya membuat terobosan baru guna meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya dengan menciptakan inovasi pelayanan pajak di tempat, alias on the spot.

"Ke depan kami (Bapenda Kabupaten Malang) sedang menyusun inovasi pelayanan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dari tingkat kecamatan yang ada diseluruh Kabupaten Malang," ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kepada Jatim Times.

Baca Juga : Agustus 2022: 6 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang, Kerugian hingga Rp 320 Juta

Nantinya, lanjut Made, jika sudah masif beroprasi petugas yang dilibatkan bakal memberikan pelayanan BPHTB secara bergantian. Yakni mulai dari 1 kecamatan hingga merata ke 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

"Rencananya pelayanan maupun pembayaran BPHTB ini akan kami buka di kecamatan-kecamatan. Tapi kami gilir bergantian," ucap pejabat publik yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang.

Meskipun mengaku sudah melakukan persiapan secara matang, namun Made belum memberikan nama dari inovasi yang akan diaplikasikan dalam waktu dekat tersebut. Namun demikian, Made memastikan jika segala kepengurusan maupun pelayanan dapat dilakukan secara on the spot, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan yang ada di Malang dan Kecamatan Kepanjen 

"Sehingga tidak membutuhkan waktu lama, pada saat mereka memajukan itu (BPHTB) otomatis bisa langsung kita (Bapenda Kabupaten Malang) cek ke lapangan. Jadi on the spot," jelasnya.

Bagaimana prosedurnya, Made menjelaskan, beberapa hari sebelum pelayanan BPHTB On The Spot diselenggarakan, petugas akan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan di kecamatan yang akan di sasar.

Setelahnya, ketika pelayanan dibuka, masyarakat tinggal mendatangi di tempat yang telah ditunjuk menjadi lokasi pelayanan BPHTB On The Spot. Misalnya di kantor desa atau kantor kecamatan tertentu.

Baca Juga : FESyar 2022 KPwBI Kediri, Dorong UMKM Memiliki Sertifikasi Halal

"Setelah itu ya langsung kami lakukan pengecekan ke lokasinya, kita (petugas Bapenda dan wajib pajak) akan melakukan pengecekan bersama," imbuh Made.

Dengan inovasi BPHTB On The Spot ini, Made yakin tidak akan ada lagi masyarakat atau wajib pajak yang merasa dirugikan. "Harapannya kedepan tidak ada lagi omongan yang menyatakan penetapan nilai pajak terlalu tinggi," pungkasnya.

Perlu diketahui, pelayanan pajak secara jemput bola juga sudah diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Malang. Yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program Bapenda Menyapa. Sedangkan sasarannya adalah di desa-desa yang ada si seluruh Kabupaten Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya